SuaraMalang.id - Dua situs bersejarah di Kabupaten Nganjuk, Candi Ngetos dan Candi Lor, akhirnya resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/79/K/411.013/2025 dan 100.3.3.2/80/K/411.013/2025, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, pada Kamis (13/2/2025).
Keputusan ini merupakan hasil kajian dan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya menyerahkan rekomendasi ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk pada akhir Desember 2024.
"Kami yakin bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Pj Bupati untuk ditetapkan sebagai struktur cagar budaya. Alhamdulillah, rekomendasi ini telah disetujui dan diteken," ujar Ketua TACB Nganjuk, R Yuli Kuntadi, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga:Rusuh! Mobil Artis Dangdut Irenne Ghea Dirusak Massa di Kopdar CB Nganjuk
Anggota TACB Nganjuk, Usman Hadi, menyambut baik penetapan ini dan menilai bahwa langkah tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemkab Nganjuk, karena sebelumnya Kabupaten Nganjuk hanya memiliki satu cagar budaya, yaitu Masjid Al-Mubarok, yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada 2016.
"Ini adalah pertama kalinya Pemkab Nganjuk menetapkan cagar budaya secara langsung. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pj Bupati, Disporabudpar, DPRD Nganjuk, dan seluruh stakeholder yang telah membantu proses penetapan ini," papar Usman.
Ia menambahkan bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam berbagai aspek, termasuk ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan budaya.
Sejarah Candi Ngetos
- Lokasi: Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk
- Perkiraan Dibangun: Abad ke-15 (Era Kerajaan Majapahit)
- Fungsi: Tempat suci umat Hindu, diduga sebagai candi pendharmaan Raja Hayam Wuruk
Banyak sejarawan meyakini bahwa Candi Ngetos merupakan tempat penyimpanan abu Raja Hayam Wuruk, meskipun penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan hal ini.
Baca Juga:Polemik Parkir di Kayutangan: Gedung Bersejarah Jadi Sasaran?
Sejarah Candi Lor
- 1
- 2