Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan

"Benar, kami mengamankan satu ODGJ di permukiman warga di Jalan S Supriyadi kemarin," ujar Heru

Bernadette Sariyem
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:16 WIB
Mencekam! ODGJ Bersenjata Tajam Diamankan di Malang, Resahkan Warga Sebulan
Ilustrasi ODGJ.

SuaraMalang.id - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam diamankan oleh Satpol PP Kota Malang pada Rabu (12/2/2025).

ODGJ tersebut telah meresahkan warga selama hampir satu bulan di kawasan Jalan S Supriyadi sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan ODGJ itu karena dianggap membahayakan warga.

"Benar, kami mengamankan satu ODGJ di permukiman warga di Jalan S Supriyadi kemarin," ujar Heru kepada media, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng

Kronologi Penangkapan ODGJ Pembawa Senjata Tajam

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.

Pemkot Malang menerima laporan tersebut pada Selasa (11/2/2025), setelah warga mengeluhkan bahwa ODGJ tersebut sering mangkal di depan salah satu rumah dan mengganggu pejalan kaki.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Malang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengevakuasi ODGJ tersebut dengan cara yang aman.

"Saat mengamankan, kami dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas Janti untuk menenangkan ODGJ tersebut, karena ia diketahui membawa senjata tajam jenis pisau," ungkap Heru.

Baca Juga:Viral! ODGJ Buka Celana Masuk Rumah Warga Pakisaji, Remaja Trauma

Setelah berhasil diamankan, Dispendukcapil Kota Malang melakukan tes biometrik guna mengetahui identitas ODGJ tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa ODGJ itu berasal dari Kabupaten Bondowoso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini