SuaraMalang.id - Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Surabaya, Kota Malang, menjadi fokus pengawasan Satpol PP Kota Malang.
Meski sudah ada upaya peringatan, rencana penertiban akan dilakukan ke depan, terutama bagi PKL yang berjualan di bahu jalan dan menyebabkan gangguan ketertiban umum serta lalu lintas.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mencari skema terbaik untuk menata aktivitas PKL di kawasan tersebut.
"Kami sudah melakukan beberapa imbauan, dan selanjutnya akan menata kawasan ini agar tidak mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan," tegas Heru saat menanggapi kondisi PKL di kawasan tersebut, Jumat (18/10/2024).
Baca Juga:Keluhan Didengar! Dishub Pasang Lampu Surya di Terminal Arjosari
Jalan Surabaya semakin ramai dengan aktivitas PKL, terutama di jam-jam sibuk saat banyak kendaraan keluar masuk area kampus.
Kepadatan ini sering kali mengganggu arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut. Warga sekitar, seperti Dilla, mengungkapkan bahwa kepadatan sering terjadi akibat aktivitas PKL yang berjualan di pinggir jalan.
"Saya kos di dekat sini, dan saat pulang dari kampus, Jalan Surabaya sering ramai dan agak macet karena banyak orang berhenti membeli makanan dari PKL," ujar Dilla.
PKL di kawasan ini biasanya menggunakan gerobak bermotor atau sepeda untuk menjual makanan dan minuman ringan, berjejer panjang di pinggir jalan. Kondisi ini yang menjadi fokus penertiban ke depannya.
Satpol PP Kota Malang menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan upaya humanis dengan memberikan imbauan kepada PKL agar lebih tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:Kerja Berat, Warga Enggan Jadi Anggota KPPS di Pilkada Kota Malang
Kontributor : Elizabeth Yati