Ini Sosok Pria yang Bikin Resah Takmir Masjid di Malang

Polisi menangkap pelaku pencurian kotak amal yang meresahkan para takmir masjid di Kota Malang.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:40 WIB
Ini Sosok Pria yang Bikin Resah Takmir Masjid di Malang
Ilustrasi kotak amal masjid. (Antara)

SuaraMalang.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kotak amal yang meresahkan para takmir masjid di Kota Malang.

Pria berinisial DK, warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap saat akan mencuri kotak amal di sebuah masjid di Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, pelaku diamankan saat hendak mencuri kotak amal di Musholla Al Mutmainnah, Jalan Raya Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (6/2/2025).

Namun, aksinya tersebut tepergok warga. Pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan ke kepolisian.

Baca Juga:Sekolah Sepi Peminat di Malang Bakal Dimerger, Bangunan Rusak Tak Diperbaiki

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian diketahui jika pelaku ini sudah beraksi di beberapa lokasi di Kota Malang.

Pelaku pernah menjalankan aksinya di Masjid Miftahul Jannah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Ini dimulai dari perbuatannya di 20 Januari 2025 (masjid Miftahul Jannah). Setelah itu, kamu lakukan penyelidikan setelah mendapat laporan warga,” katany dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Jumat (7/2/2025).

Aksi di Masjid Miftahul Jannah itu dilakukan sekitar pukul 02.52 WIB. Pelaku melompat pagar masjid saat menjalankan aksinya.

Setelah melihat kondisi aman, tersangka mencongkel kotak amal dan mengambil seluruh uang yang ada dengan total sekitar Rp1,5 juta.

Baca Juga:Maling Santai Gasak HP di Rumah Warga Malang, Terekam CCTV

Aksi keduanya dilakukan di masjid wilayah Dau, Kabupaten Malang. “Setelah terindikasi di Dau, kita telusuri lewat CCTV dan terindikasi pelaku sama,” ungkapnya.

Pelaku ini ternyata seorang residivis kasus pencurian, yakni pencurian laptop di tahun 2023 lalu. “Pelaku kami tangkap dan dia residivis terkait pencurian dengan barang bukti laptop. Jadi di lokasi ketiga, kami tangkap bersama warga saat pelaku hendak masuk ke kamar mandi mushollah,” jelasnya.

Kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa, obeng hingga tas yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian kotak amal.

Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucuk Suyono memberikan ucapan terima kasih kepada warga yang senantiasa membantu dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisuan.

Ia juga meminta ke masyarakat Kota Malang kedepan bisa tetap bekerjasama dan jika menemui hal yang mencurigakan bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian melalui online maupun media sosial (medsos).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak