SuaraMalang.id - Kasus kecelakaan antara truk dengan bus pariwisata di Tol Pandaan-Malang yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia memasuki babak baru.
Kini, polisi mulai memeriksa perusahaan layanan ekspedisi yang menaungi truk tronton.
Kapolres Malang, melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, penyidik berencana untuk memeriksa PT Rapi Trans Logistik selaku perusahaan yang menaungi truk tersebut.
“Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap standar operasional kendaraan dan pemenuhan aspek teknis," ujar AKP Dadang dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga:Nasib Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Ditahan?
Penyidik memeriksa perusahaan tersebut terkait dengan kepatuhan regulasi keselamatan transportasi dan kelayakan kendaraan.
Selain memeriksa perusahaan ekspedisi, polisi juga akan meminta keterangan saksi terkait kecelakaan tersebut. "Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli mekanik untuk menganalisis kondisi truk wingbox sebelum kecelakaan,” katanya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara truk tronton wing dengan bus pariwisata di tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024).
Kecelakaan tersebut diduga dipicu kondisi truk yang tidak kuat menanjak, sehingga berhenti di tepi jalan dengan kontur menanjak dan menikung. Namun, saat sopir turun tiba-tiba kendaraan meluncur mundur akibat ganjal yang tidak sempurna.
Truk menabrak bus yang melaju dari arah bersamaan. Akibatnya empat korban meninggal dunia di lokasi, sementara 48 lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, 16 korban masih menjalani rawat inap di RSUD Lawang, RS Prima Husada Sukorejo, RSSA Malang, dan RS Lawang Medika.
Baca Juga:Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Truk Vs Bus Wisata di Tol Pandaan-Malang
“Sebanyak 30 korban menjalani rawat jalan, sementara dua korban lainnya meminta pulang atas keinginan pribadi. Selain itu, satu pasien dipindahkan dari RSSA Malang ke RKZ Surabaya atas permintaan keluarga,” kata AKP Dadang.
Polisi sudah menetapkan SW, pengemudi truk wingbox sebagai tersangka. “Status tersangka ditetapkan setelah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kami juga melibatkan ahli transportasi untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” tambah AKP Dadang.