"Kami terus berupaya menata kawasan parkir dan menindak pelanggaran tarif. Sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir (jukir) juga menjadi fokus kami," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Pesan untuk Wisatawan
Dishub Kota Malang mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk selalu memastikan tarif parkir sesuai dengan aturan resmi dan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan tindakan tidak wajar. Laporan dapat dilakukan melalui nomor pengaduan Dishub Kota Malang yang tersedia di lokasi.
"Kota Malang adalah destinasi wisata yang harus nyaman bagi semua pengunjung. Kita tidak boleh membiarkan oknum merusak citra baik kota ini," tutup Widjaja.
Baca Juga:Bye-Bye Parkir Sembarangan! Malang Gencar Tertibkan Parkir, Efeknya Dahsyat
Kontributor : Elizabeth Yati