SuaraMalang.id - Gudang penampungan anjing di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, digerebek oleh polisi bersama komunitas pencinta satwa, Sabtu (16/11/2024) sore.
Penggerebekan ini mengungkap keberadaan 64 ekor anjing yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dengan mulut terikat dan tubuh dimasukkan ke dalam karung.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Slamet Edy, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat transit sebelum anjing-anjing dikirim ke Solo Raya.
"Ini tempat diduga untuk penampungan. Yang rencananya anjing-anjing akan dikirim ke Solo," ujar Slamet, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga:Mayat Misterius Ditemukan di Gubuk Tengah Sawah Banyuwangi
Anjing-anjing tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali, dan diangkut menggunakan truk menuju Banyuwangi.
Pemilik rumah berinisial S serta seorang sopir truk yang mengangkut anjing-anjing tersebut kini telah diamankan di Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terbongkarnya kasus ini tidak lepas dari kerja keras komunitas pencinta hewan, Animals Hope Shelter Indonesia.
Ketua komunitas, Christian Joshua Pale, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi selama sebulan terakhir terkait dugaan penyelundupan anjing dari Bali ke Jawa.
"Pada Sabtu sore, kami mendapati sebuah truk yang mengangkut puluhan anjing menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk ke Jawa. Kami lalu membuntuti perjalanan truk hingga sampai ke Banyuwangi," ungkap Christian.
Baca Juga:Tragis! Pecandu Narkoba Ditemukan Tewas di Pusat Rehabilitasi
Setelah memastikan lokasi gudang, komunitas tersebut berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melaksanakan penggerebekan.
Ketika penggerebekan dilakukan, anjing-anjing tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Mulut mereka terikat dan tubuh dimasukkan ke dalam karung. Situasi ini menambah keprihatinan atas praktik perdagangan anjing yang masih marak terjadi.
Polisi kini sedang mendalami jaringan yang terlibat dalam pengiriman anjing-anjing ini. Penyelidikan juga difokuskan pada tujuan akhir pengiriman serta motif di balik aktivitas tersebut.
"Untuk lebih detailnya, masih kami selidiki. Kami akan memastikan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," tegas Slamet.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya perlindungan terhadap hewan. Komunitas pecinta satwa dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau praktik serupa guna memastikan kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan.
Christian Joshua Pale juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan hewan dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan eksploitasi hewan.
Penggerebekan ini merupakan langkah besar dalam memberantas perdagangan anjing ilegal dan memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih terlibat dalam praktik tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati