Lapas Jatim 'Bersih-Bersih': Puluhan Napi High Risk Diisolasi di Nusakambangan

Semua langkah telah dipertimbangkan matang, baik untuk menjaga keamanan maupun memberikan efek pembinaan yang lebih terfokus, tambah Heni.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 22:06 WIB
Lapas Jatim 'Bersih-Bersih': Puluhan Napi High Risk Diisolasi di Nusakambangan
Sejumlah petugas melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pras.

SuaraMalang.id - Sebanyak 48 narapidana kategori high risk dari sejumlah Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas asal.

Proses pemindahan dimulai pada Kamis (14/11/2024) dini hari. Para narapidana sempat transit di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun hingga pukul 03.00 WIB sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, memimpin langsung proses pemberangkatan tersebut.

Dari 48 narapidana yang dipindahkan, 43 di antaranya adalah kasus narkoba. Sisanya melibatkan tiga narapidana kasus pencurian dan perampokan, serta masing-masing satu narapidana kasus pembunuhan dan perlindungan anak.

Baca Juga:Edan! Napi di Lapas Madiun Ini Masih Bisa Order Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

“Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dari risiko gangguan stabilitas dalam lapas,” ujar Heri.

Para narapidana berasal dari tujuh lapas besar di Jawa Timur. Lapas Pemuda Madiun menjadi penyumbang terbesar dengan 18 narapidana, disusul Lapas Kelas I Madiun dengan 14 narapidana.

Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbang enam narapidana.

Sedangkan Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan masing-masing mengirimkan dua narapidana, serta satu narapidana dari Lapas Kelas I Malang.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menjelaskan bahwa narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban di lapas asal.

Baca Juga:Gizi Buruk, 62 Napi di Penjara Haiti Meninggal

Di Nusakambangan, mereka akan menempati kamar dengan sistem one man one cell, yakni satu kamar diisi satu narapidana, dengan pengamanan super ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini