Pemkot Malang menganggarkan dana sekitar Rp 23-26,6 miliar dari APBD 2025 untuk membeli lahan seluas 1.344 meter persegi tersebut.
Jika terwujud, fasilitas parkir ini direncanakan bertingkat dua dan dapat menampung sekitar 1.200 kendaraan, baik roda dua maupun empat, dengan koneksi ke area parkir di eks Kantor DLH di Jalan Majapahit.
Proses pembelian lahan dan pembangunan fasilitas parkir akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penilaian appraisal awal tahun depan.
Dishub berkomitmen untuk melibatkan TACB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dalam seluruh proses untuk menjaga kelestarian cagar budaya kawasan Koridor Kayutangan.
Baca Juga:Vandalisme Merajalela, Ikon Heritage Malang Rusak
Kontributor : Elizabeth Yati