SuaraMalang.id - Polres Batu baru - baru ini mengungkap peredaran uang palsu (upal) jelang Lebaran 2025.
Tiga orang dan uang belasan juta rupiah diamankan terkait kasus peredaran uang palsu tersebut.
Berdasarkan data kepolisian, ketiga orang yang diamankan, yakni berinisial GA (19), warga Dusun Sidorejo, RT 4 RW 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Kemudian AA (37), warga Dusun Sukomulyo, RT 2 RW 2, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Selanjutnya HP (22), warga Jalan Kendalrejo Talun, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di depan Toko Artha Shop, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
Baca Juga:DPRD Jatim Minta Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Disanksi: Lukai Hati Rakyat
"Kita mendapatkan informasi mengenai transaksi jual beli uang palsu melalui media sosial Facebook. Saat itu mengetahui para pelaku menawarkan uang palsu senilai Rp 10 juta dengan harga Rp 2,5 juta dan akan transaksi di pinggir jalan raya, tepatnya di depan Toko Artha Shop," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia --- partner Suara.com, Rabu (26/3/2025).
Aksi pelaku tercium dari unggahan di Facebook. Polisi yang mengetahui itu langsung membuat skema penangkapan.
Setelah ditentukan waktu dan tempatnya, yakni di depan Toko Artha Shop, para pelaku langsung ditangkap.
Polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 14,9 juta dalam pecahan Rp100 ribu, satu unit ponsel iPhone XR, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3142 KAX, jaket, printer, serta pilox yang diduga digunakan dalam proses pemalsuan.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang asli senilai Rp 700 ribu.
Baca Juga:Mudik Lebaran 2025 di Tanjung Perak, Penumpang Naik 12 Persen
Dari barang bukti yang diamankan ternyata uang palsu yang diedarkan oleh para pelaku memiliki tekstur yang lebih halus dibandingkan uang asli. Uang ini juga disemprot cat akrilik agar terasa kaku dan kasar saat disentuh.