SuaraMalang.id - Kebakaran besar terjadi di Pasar Unit II Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada dini hari Rabu (6/11/2024). Api yang diduga berasal dari sebuah warung makan sempat menyulitkan upaya pemadaman dan mengakibatkan kerugian material yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa kebakaran ini terdeteksi pertama kali oleh Salbi, satpam Pasar Dampit, yang melihat percikan api dari warung makan milik Ida sekitar pukul 00.30 WIB.
“Setelah percikan api terdeteksi, Salbi bersama Mujiono dan beberapa warga setempat berusaha memadamkan api dengan selang air dari warung Mujiono yang berada di depan lokasi kejadian," jelas Taufik.
Dalam peristiwa ini, empat toko dan lima lapak pedagang kaki lima (PKL) ikut terbakar. Toko-toko yang terkena dampak termasuk tiga unit toko elektronik milik Ivan dan satu unit toko sandal serta sepatu milik Suherman.
Baca Juga:Modus Baru Judi Online: Chip Higgs Domino Jadi Alat Transaksi, Pria Malang Dibekuk
Sementara lima lapak PKL yang terbakar mencakup lapak dagangan mainan dan mercon, warung nasi, alat pertanian, servis kunci, dan lapak dagangan topi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, menyatakan bahwa empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Kebakaran baru bisa dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB dengan bantuan dari berbagai pihak termasuk petugas UPT Pasar Dampit, relawan, dan warga setempat,” ungkap Sigit.
Iptu Ahmad Taufik menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kami masih terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran,” pungkasnya.
Baca Juga:Gerebek Warung Kopi, Polisi Ringkus 2 Penjudi Slot Online di Malang
Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian sebagai bagian dari penyelidikan yang berlangsung.
Kontributor : Elizabeth Yati