Beromzet Jutaan Rupiah, Pengepul Judi Online Togel Asal Malang Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang pria berinisial PO (45) asal Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hanya tertunduk lesu saat polisi menggelandang masuk penjara.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 05 November 2024 | 10:07 WIB
Beromzet Jutaan Rupiah, Pengepul Judi Online Togel Asal Malang Terancam 10 Tahun Penjara
Ilustrasi tahanan (freepik)

SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial PO (45) asal Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hanya tertunduk lesu saat polisi menggelandang masuk penjara.

PO ditahan karena terlibat kasus judi online jenis togel. Pelaku terancam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait larangan mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Hukumannya, maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pelaku diamankan Polsek Lawang.

Baca Juga:2 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Malang Diciduk Polisi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka memiliki omzet jutaan rupiah dalam sebulan dari mengumpulkan judi online togel.

"Unit Reskrim Polsek Lawang menangkap PO di rumahnya, terduga ini pengepul judi online togel. Dia sudah beraksi selama beberapa bulan dengan omzet harian berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, jadi kalau sebulan bisa sampai jutaan," kata Dadang dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024).

Pelaku diamankan saat merekap hasil judi dari salah satu situs daring yang dikelolanya.

Dadang mengungkapkan, pelaku ini mengumpulkan taruhan dari pemasang nomor dengan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

PO kemudian memasang taruhan tersebut ke situs judi daring melalui platform khusus yang menyediakan layanan togel di Hongkong dan Sydney, Australia.

Baca Juga:Bejo Sandy dan Cita-Citanya Membumikan Rinding Malang

Pihaknya mengaku masih akan mengembangkan kasus tersebut. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini," katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 ribu, kartu ATM, slip pembayaran elektronik, dan ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa buku catatan berisi nomor taruhan yang akan dipasangkan dalam judi daring jenis togel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini