Operasi Zebra 2024 di Malang: Sasar 10 Pelanggaran, Termasuk Knalpot Brong

"Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu fokus kami karena sering menimbulkan kegelisahan di masyarakat," tambah Fitri.

Bernadette Sariyem
Senin, 14 Oktober 2024 | 19:21 WIB
Operasi Zebra 2024 di Malang: Sasar 10 Pelanggaran, Termasuk Knalpot Brong
Ilustrasi knalpot brong. [Suara.com/Humas Polresta Solo]

SuaraMalang.id - Operasi Zebra 2024 resmi dimulai di Kota Malang pada Senin (14/10/2024) oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan suasana tertib lalu lintas di tengah masyarakat, terutama menjelang Pemilu Damai 2024.

Operasi Zebra 2024 dibuka dengan apel pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, yang melibatkan 250 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, mengungkapkan bahwa operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus utama menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Malang. Hingga awal Oktober, tercatat ada 192 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Baca Juga:Awas! 14 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Zebra Semeru 2024

"Sasaran utama adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta antisipasi terhadap masa kampanye Pilkada," kata Kompol Fitria Wijayanti usai apel.

Fitri juga memaparkan sepuluh target prioritas dalam Operasi Zebra 2024, di antaranya:

1. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
2. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara di bawah umur.
4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
5. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Pengendara yang dalam pengaruh alkohol.
8. Pengemudi yang melawan arus.
9. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
10. Pengendara yang menerobos lampu merah.

"Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu fokus kami karena sering menimbulkan kegelisahan di masyarakat," tambah Fitri.

Selain itu, Operasi Zebra juga akan menitikberatkan penindakan di area blank spot, lokasi yang sering terjadi kecelakaan, seperti di Jalan Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Jalan Kolonel Sugiyono, Kecamatan Sukun, dan Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru.

Baca Juga:Ini Dua Titik yang Jadi Fokus Penyelidikan Polisi dalam Kebakaran Pasar Comboran

Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara manual, namun proses pembayaran tilang akan menggunakan sistem virtual account bank untuk mempermudah administrasi.

Operasi Zebra 2024 diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Malang, mengurangi angka kecelakaan, serta mendukung kelancaran Pemilu Damai 2024.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini