SuaraMalang.id - Pelaksanaan Pilkada 2024 di Malang Raya dipastikan akan diawasi secara ketat oleh ribuan petugas pengawas yang dikerahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Di Kota Malang, sebanyak 1.188 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan diterjunkan untuk memantau jalannya pemungutan suara pada 28 November 2024, sementara di Kabupaten Malang akan dikerahkan 4.536 orang.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kota Malang, M. Hanif, menjelaskan bahwa 1.188 PTPS ini akan bertugas di setiap TPS yang ada di Kota Malang.
"Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Mereka akan bertanggung jawab melaporkan hasil pengawasan dan memantau segala kerawanan serta pelanggaran yang mungkin terjadi di tiap TPS," jelas Hanif, Senin (14/10/2024).
Baca Juga:Bawaslu Kerahkan 1.265 'Pasukan Mata Elang' Kawal Pilwali Kota Malang 2024
Di Kabupaten Malang, sebanyak 4.042 PTPS akan bergabung dengan 390 pengawas desa/kelurahan, 99 pengawas kecamatan, serta 5 orang pengawas dari Bawaslu Kabupaten Malang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi, menjelaskan bahwa para pengawas ini akan memantau seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara.
Wahyudi juga menambahkan bahwa para pengawas Pilkada di Kabupaten Malang saat ini sedang direkrut dan akan mulai dilantik pada 3 November 2024. Setelah pelantikan, mereka akan langsung bertugas hingga seluruh rangkaian Pilkada selesai.
Selain itu, Bawaslu Kota Malang juga telah mengeluarkan imbauan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) terkait indikasi pelanggaran dalam kegiatan kampanye.
Surat imbauan tersebut meminta Paslon Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (WALI) untuk menghentikan program "Tebus Murah Sembako" yang dinilai berpotensi sebagai bentuk politik uang.
Baca Juga:Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
Di Kota Batu, Bawaslu juga sedang menyiapkan 302 pengawas Pilkada untuk 17 desa di dua kecamatan. Dari 422 pendaftar, 409 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti tahap wawancara. Mereka yang lolos akan bertugas mulai 4 November hingga 3 Desember 2024.
Selain pengawasan oleh Bawaslu, ada dua lembaga pemantau Pilkada di Kabupaten Malang, yaitu Forsis dan Posnu, yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Malang. Mereka akan melaporkan hasil pemantauan Pilkada kepada KPU setelah seluruh tahapan selesai.
Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan Pilkada 2024 di Malang Raya dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
Kontributor : Elizabeth Yati