"Ini adalah persoalan bersama. Pihak sekolah, Dinas Sosial, dan Disdikbud harus berkolaborasi untuk mencari solusi yang tepat," tambahnya.
Rahmadi juga menyoroti peran penting para tenaga pengajar dalam mengatasi masalah ATS. Guru, terutama guru Bimbingan Konseling (BK), harus memiliki pengetahuan yang baik tentang psikologi anak agar dapat membimbing dan memotivasi mereka untuk tetap bersekolah.
"Guru harus memahami psikologi anak dan mampu membentuk karakter mereka agar memiliki keinginan kuat untuk bersekolah. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan mereka berhak mendapatkan pendidikan yang layak," tutup Rahmadi.
Dewan Pendidikan berharap adanya kerja sama yang lebih baik antara semua pihak terkait, agar masalah ATS di Kota Malang dapat ditekan dan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang seharusnya mereka terima.
Baca Juga:Jejak Sang Ibu: Amithya Siraduhita Siap Pimpin DPRD Kota Malang
Kontributor : Elizabeth Yati