Harga Beras dan Cabai Naik? Serbu Pasar Murah di 7 Titik Kecamatan di Kabupaten Malang

Kabupaten Malang menerima insentif fiskal sebesar Rp 7,2 miliar, yang merupakan jumlah tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.

Bernadette Sariyem
Senin, 14 Oktober 2024 | 19:19 WIB
Harga Beras dan Cabai Naik? Serbu Pasar Murah di 7 Titik Kecamatan di Kabupaten Malang
Ilustrasi - Pasar Murah. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraMalang.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang meluncurkan program Pasar Murah 2024 sebagai bagian dari upaya menekan inflasi di daerah.

Program ini akan digelar di tujuh titik kecamatan di Kabupaten Malang, dengan tujuan menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok yang mulai meningkat menjelang akhir tahun.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Muhammad Nur Fuad Fauzi, menjelaskan bahwa Pasar Murah ini menjadi langkah strategis dalam menekan inflasi, terutama di tengah kenaikan harga bahan pokok seperti beras dan cabai.

"Pasar Murah kali ini digelar bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Saat ini ada beberapa bahan kebutuhan pokok yang harganya mulai naik, seperti beras dan cabai. Oleh karena itu, kami menggelar Pasar Murah ini untuk membantu masyarakat," ujar Fuad, Minggu (13/10/2024).

Baca Juga:Revolusi Digital: Sam HC Siap Sulap Malang Jadi Smart City

Pasar Murah 2024 dijadwalkan akan berlangsung di tujuh lokasi, antara lain:

1. Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang pada Minggu (13/10/2024)
2. Pendapa Kantor Desa Segaran, Kecamatan Gedangan pada Selasa (15/10/2024)
3. Pendapa Kantor Kecamatan Sumbermanjing Wetan pada Kamis (17/10/2024)
4. Lapangan Dawung, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo pada Selasa (22/10/2024)
5. Pasar Sentra Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir pada Sabtu (26/10/2024)
6. Pendapa Kantor Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran pada Senin (28/10/2024)
7. Kantor Desa Rejoyoso, Kecamatan Batur pada Kamis (31/10/2024)

Fuad menambahkan bahwa program ini juga bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten Malang yang ke-1.264 tahun, menjadikannya momen penting untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan pokok.

Dana yang digunakan untuk menyelenggarakan Pasar Murah ini berasal dari insentif fiskal yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Malang dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi daerah.

Kabupaten Malang menerima insentif fiskal sebesar Rp 7,2 miliar, yang merupakan jumlah tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga:Denda Dihapus, Warga Serbu Bayar Pajak! Setoran Pajak Daerah Malang Tembus Rp 7,39 Miliar

"Kami menggunakan dana insentif yang didapatkan kemarin untuk pengendalian inflasi," jelas Fuad.

Disperindag Kabupaten Malang juga bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah dan perusahaan untuk mendukung program ini, termasuk Bulog, Alfamart, Indomaret, PG Kebon Agung, PG Krebet, Bank Indonesia, serta Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Pasar Murah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan inflasi yang meningkat.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini