Malang Geger! Video Viral Pria Merokok di SPBU, Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Selain larangan merokok, pengguna SPBU juga diwajibkan mematuhi beberapa aturan penting lainnya untuk mencegah kebakaran atau ledakan.

Bernadette Sariyem
Minggu, 13 Oktober 2024 | 13:39 WIB
Malang Geger! Video Viral Pria Merokok di SPBU, Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Ilustrasi SPBU terbakar. Ber[Suara.com/Ari Welianto]

SuaraMalang.id - Video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria santai merokok saat mengantre di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Malang.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @geebrandt dan langsung menuai kecaman dari warganet yang mengecam perilaku pria tersebut sebagai tindakan yang sangat berbahaya.

Dalam video yang viral, pria itu terlihat mengenakan ransel dan helm sambil merokok di tengah antrean motor di SPBU yang diduga berada di Jalan Soekarno Hatta, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang.

Tindakan ini dianggap sangat ceroboh karena merokok di area pengisian bahan bakar dapat memicu kebakaran atau bahkan ledakan.

Baca Juga:3.093 Lowongan PPPK Tenaga Teknis di Kota Malang, Lulusan SMA Bisa Daftar

Merokok di SPBU bukan hanya tindakan berbahaya, tetapi juga melanggar peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2010.

Di setiap SPBU, sudah jelas terpampang larangan merokok, namun masih banyak yang abai terhadap aturan ini.

Percikan api sekecil apa pun dari rokok dapat bereaksi dengan uap bensin yang sangat mudah terbakar, menciptakan risiko ledakan besar.

SPBU dikenal sebagai tempat yang dipenuhi uap bensin, di mana tetesan bahan bakar di lantai dapat semakin meningkatkan risiko kebakaran.

Hal ini membuat larangan merokok di SPBU bukan sekadar formalitas, melainkan tindakan pencegahan yang sangat serius.

Baca Juga:Masa Tenang Rawan 'Serangan Fajar', Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang

Netizen pun ramai-ramai mengecam tindakan pria tersebut, menyerukan pentingnya kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan dari merokok di area berisiko tinggi seperti SPBU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini