SuaraMalang.id - Video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria santai merokok saat mengantre di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Malang.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @geebrandt dan langsung menuai kecaman dari warganet yang mengecam perilaku pria tersebut sebagai tindakan yang sangat berbahaya.
Dalam video yang viral, pria itu terlihat mengenakan ransel dan helm sambil merokok di tengah antrean motor di SPBU yang diduga berada di Jalan Soekarno Hatta, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang.
Tindakan ini dianggap sangat ceroboh karena merokok di area pengisian bahan bakar dapat memicu kebakaran atau bahkan ledakan.
Baca Juga:3.093 Lowongan PPPK Tenaga Teknis di Kota Malang, Lulusan SMA Bisa Daftar
Merokok di SPBU bukan hanya tindakan berbahaya, tetapi juga melanggar peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2010.
Di setiap SPBU, sudah jelas terpampang larangan merokok, namun masih banyak yang abai terhadap aturan ini.
Percikan api sekecil apa pun dari rokok dapat bereaksi dengan uap bensin yang sangat mudah terbakar, menciptakan risiko ledakan besar.
SPBU dikenal sebagai tempat yang dipenuhi uap bensin, di mana tetesan bahan bakar di lantai dapat semakin meningkatkan risiko kebakaran.
Hal ini membuat larangan merokok di SPBU bukan sekadar formalitas, melainkan tindakan pencegahan yang sangat serius.
Baca Juga:Masa Tenang Rawan 'Serangan Fajar', Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang
Netizen pun ramai-ramai mengecam tindakan pria tersebut, menyerukan pentingnya kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan dari merokok di area berisiko tinggi seperti SPBU.
Banyak yang berharap agar ada tindakan tegas dari petugas SPBU, pemerintah, hingga sesama pengguna untuk memastikan peraturan dipatuhi.
Selain larangan merokok, pengguna SPBU juga diwajibkan mematuhi beberapa aturan penting lainnya untuk mencegah kebakaran atau ledakan.
Beberapa di antaranya termasuk larangan menggunakan kamera dengan flash, ponsel, serta larangan menyalakan mesin kendaraan saat pengisian bahan bakar.
Penggunaan kamera dengan flash dan ponsel di SPBU sangat berisiko karena sinar UV dan panas dari flash atau frekuensi tinggi dari ponsel dapat memicu reaksi berbahaya dengan uap bensin.
Selain itu, menyalakan mesin kendaraan saat pengisian bahan bakar juga dilarang karena aliran listrik dalam mobil dapat memicu percikan api.
Kepatuhan terhadap aturan-aturan ini sangat penting demi keselamatan bersama. Diharapkan, kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan disiplin dalam mengikuti aturan di SPBU guna mencegah bencana yang tidak diinginkan.
Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya kesadaran kolektif tentang bahaya merokok dan perilaku tidak aman lainnya di SPBU.
Semua pihak, termasuk pengguna SPBU, petugas, dan pihak berwenang, perlu bekerja sama untuk memastikan keselamatan di area pengisian bahan bakar dan menghindari risiko kebakaran atau ledakan.
Kontributor : Elizabeth Yati