Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa senjata rakitan yang digunakan pelaku dibeli secara online melalui media sosial.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 20:22 WIB
Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
ilustrasi penembakan (unsplash)

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk senjata api rakitan jenis revolver, satu senjata rakitan tanpa pegangan, serta puluhan amunisi gotri dan ramset. Senjata tersebut diduga digunakan untuk melakukan aksinya di dua lokasi berbeda.

“Ada sembilan barang bukti yang kami amankan, termasuk senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan pelaku. Dengan adanya barang bukti ini, kami menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 20 tahun hingga seumur hidup,” ungkap Kapolres.

Kapolres Batu juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menetapkan pasal yang paling tepat.

Mengingat pelaku merupakan residivis dengan kejahatan serupa, polisi akan mengajukan pasal tambahan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan berbahaya yang dilakukannya.

Baca Juga:Teror Penembakan di Kota Batu: Residivis Penembak Misterius Akhirnya Ditangkap

“Mengingat pelaku telah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penerapan pasal tambahan agar hukumannya lebih berat dan memberikan efek jera,” tegas AKBP Andi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran senjata api rakitan yang diperoleh melalui jalur ilegal.

Kapolres Batu mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi adanya penjualan senjata ilegal melalui media sosial atau sumber lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api ilegal. Ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutup Andi.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Kota Batu bisa kembali merasa aman, dan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil dan tuntas. 

Baca Juga:Bersenjata Pistol Rakitan, Ini Motif MS Tembaki Pemotor di Kota Batu

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini