SuaraMalang.id - Polisi menangkap komplotan pencuri yang beroperasi di jalan lintas provinsi. Modusnya membuat ban kendaraan kempes dengan menebar paku di jalan.
Komplotan pencuri saat ini ditahan di Mapolresta Malang Kota dan Mapolres Blitar Kota.
Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan, pelaku berjumlah lima orang, dua di antaranya ditahan di tempatnya. Sisanya di polres lain, termasuk Malang.
Gede Suartika mengungkapkan, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Juni 2024.
Baca Juga:Bawaslu Kota Malang Semprit Kegiatan Tebus Murah Sembako Salah Satu Calon: Ini Tidak Wajar
Ketika itu komplotan pencuri beraksi di Jalan Raya Blitar-Tulungagung tepatnya di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Korbannya seorang nasabah bank yang baru saja mengambil uang.
Pelaku kemudian membuntuti mobil korban lalu menyebar ranjau paku yang membuat ban kendaraan rusak.
Korban terpaksa menepi untuk mengecek kendaraannya. Di saat itulah para pelaku beraksi mengambil uang yang ditaruh dalam tas di jok belakang mobil. Totalnya ada Rp100 juta.
Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke kepolisian. Hasil penyelidikan yang dilakukan petugas diketahui para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat saja.
Dari hasil koordinasi dari perkara pencurian tersebut, terdapat empat polres antara lain Polres Blitar Kota, Polres Blitar, Polresta Malang Kota, serta Polres Tulungagung, berhasil mengembangkan kasus tersebut dengan total terdapat delapan tersangka. Untuk tersangka di Polres Blitar Kota ditangkap pada September 2024.
Baca Juga:Heboh! Viral Mahasiswa di Malang Paksa Pacar Lakukan Kekerasan Hingga Aborsi
"Ada informasi di Tulungagung tertangkap pelaku. Setelah pengembangan dan dari hasil tim gabungan kami tangkap delapan pelaku. Kami klasifikasikan ada TKP untuk eksekutor di Blitar Kota, Kabupaten Blitar, Tulungagung, Malang Kota," kata dia, Senin (7/10/2024).
Salah satu pelaku RV mengaku melakukan aksinya tersebut sejak pertengahan 2024. Uang hasil pencurian tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Di Kabupaten Blitar satu kali, di sini (Kota Blitar) satu kali. Yang lain tidak, teman-teman yang kerja," kata RV. [Antara}