73 Pedagang Pasar Comboran Malang Akan Direlokasi Pasca-Kebakaran

Ini adalah langkah awal kami sambil menunggu proses lebih lanjut untuk pembahasan bantuan modal, tambah Eko.

Bernadette Sariyem
Senin, 16 September 2024 | 19:54 WIB
73 Pedagang Pasar Comboran Malang Akan Direlokasi Pasca-Kebakaran
Ilustrasi kebakaran pasar. [Dok.Istimewa]

SuaraMalang.id - Sebanyak 73 pedagang Pasar Comboran, Kota Malang, yang terdampak kebakaran pada Jumat (14/9/2024) lalu, akan segera direlokasi ke lantai pertama Pasar Baru Barat.

Relokasi ini merupakan respons cepat Pemerintah Kota Malang untuk membantu pedagang yang kehilangan tempat berjualan akibat insiden tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyatakan bahwa relokasi sementara ini akan menggunakan kios-kios yang saat ini kosong di Pasar Baru Barat.

“Setelah pembersihan area selesai, para pedagang bisa kembali berjualan,” ujar Eko, Senin (16/9/2024).

Baca Juga:KPU Kota Malang Persiapkan 5 TPS Khusus di LP untuk Pemilu 2024

Proses sterilisasi dan pembersihan Pasar Comboran masih berlangsung, dengan rencana pemeriksaan oleh laboratorium forensik dari Polda Jatim yang dijadwalkan pada Selasa mendatang.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran dan menghitung kerugian yang ditimbulkannya.

Meskipun belum ada bantuan modal yang diberikan, Pemkot Malang telah mendistribusikan bantuan sembako kepada pedagang yang terdampak.

“Ini adalah langkah awal kami sambil menunggu proses lebih lanjut untuk pembahasan bantuan modal,” tambah Eko.

Sementara itu, untuk menjaga keamanan, petugas Pengawasan dan Penertiban (Wastib) Diskopindag ditugaskan untuk menjaga area pasar 24 jam sehari, khususnya di lantai yang lebih tinggi yang masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:KPU Kota Malang Loloskan Abah Anton-Dimyati: Sudah Sesuai Regulasi

Rencana ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang dirasakan oleh para pedagang dan mempercepat pemulihan aktivitas pasar setelah kebakaran.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini