KPU Kota Malang Loloskan Abah Anton-Dimyati: Sudah Sesuai Regulasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan bakal pasangan calon (Bapaslon) M Anton alias Abah Anton dan Dimyati Ayatullah lolos seleksi administrasi.

Baehaqi Almutoif
Senin, 16 September 2024 | 17:14 WIB
KPU Kota Malang Loloskan Abah Anton-Dimyati: Sudah Sesuai Regulasi
Abah Anton saar mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Malang di PKB. [beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan bakal pasangan calon (Bapaslon) M Anton alias Abah Anton dan Dimyati Ayatullah lolos seleksi administrasi.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib mengatakan, lolosnya pasangan Abah Anton-Dimyati sudah sesuai dengan regulasi. “Kami yakin bahwa putusan ini sudah sesuai dengan aturan. Jika ada pihak yang meragukan, kami terbuka untuk menerima masukan,” katanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Senin (16/9/2024).

Sekadar diketahui, Abah Anton pernah terjerat kasus korupsi yang membuatnya dipenjara.

Abah Anton kemudian bebas dari penjara pada 2020. Namun sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, seharusnya ia tidak dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 karena belum memenuhi masa jeda lima tahun sejak bebas dari hukuman pidana.

Baca Juga:Pujianto Terancam 12 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerkosaan Perempuan Tunawicara di Kabupaten Malang

Selain itu, juga berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membuat keputusan tersebut.

Toyyib mengaku sudah berkonsultasi kepada KPU Jatim dan RI terkait keputusan meloloskan pasangan Abah Anton-Dimyati. "Kami sudah mendapatkan kepastian terkait tafsir ancaman hukuman pidana dari hasil konsultasi dengan KPU Jatim dan KPU RI. Berdasarkan itu, kami meloloskan syarat administrasi Bapaslon Anton-Dimyati," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap hasil verifikasi syarat administrasi Bapaslon.

"Jika ada masyarakat yang ingin menanggapi, bisa datang ke KPU dengan identitas jelas dan membawa dokumen yang relevan untuk dijadikan bukti," kata Toyyib.

Dia menjelaskan, kemungkinan bakal pasangan calon tidak lolos masih tetap mungkin terjadi. "Segala kemungkinan bisa saja terjadi, tergantung dari masukan masyarakat serta klarifikasi yang dilakukan," katanya.

Baca Juga:Usai Ngopi di Warung, Suyono Tewas Ditabrak Kereta di Perlintasan Klojen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak