ABG Gagal Kuliah di Malang Gara-gara Pakai AI Edit Foto Teman Jadi Telanjang

Menurut laporan, ARB telah mengedit foto sekitar 20 teman perempuannya, yang semuanya adalah bekas teman sekolahnya.

Bernadette Sariyem
Selasa, 16 Juli 2024 | 18:47 WIB
ABG Gagal Kuliah di Malang Gara-gara Pakai AI Edit Foto Teman Jadi Telanjang
Ilustrasi [Kabar Makassar]

SuaraMalang.id - Seorang pemuda berinisial ARB, 18 tahun, dari Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik karena terlibat dalam pengeditan foto teman-temannya menjadi gambar bugil.

Kejadian ini menggagalkan rencananya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Kota Malang.

ARB, yang baru saja lulus SMA dan diterima di sebuah universitas ternama di Malang untuk studi Antropologi, mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

"Sebenarnya mau kuliah di Malang, tapi seperti ini, iya, saya menyesal," ujarnya saat diwawancarai oleh media, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:Mundur Buat Ikut Pilkada? Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Istikharah hingga Besok

Menurut laporan, ARB telah mengedit foto sekitar 20 teman perempuannya, yang semuanya adalah bekas teman sekolahnya.

Dia mengambil foto mereka dari Instagram dan mengeditnya sedemikian rupa sehingga tampak seperti model majalah dewasa.

Dengan menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI), ARB bisa mengedit foto dalam waktu singkat, bahkan hanya dalam 10 detik untuk foto paling cepat.

Ipda Komang Andhika Haditya Prabu dari Satreskrim Polres Gresik menyatakan bahwa ARB melakukan ini untuk memuaskan fantasi seksualnya.

“Dari keterangan tersangka, ini untuk fantasi seksualnya,” jelas Ipda Komang.

Baca Juga:NasDem-PKS Mesra di Malang, Sinyal Koalisi Pilkada 2024?

ARB dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang membawa ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penggunaan media sosial dan teknologi secara tidak etis, serta mengingatkan pentingnya menjaga privasi dan etika dalam interaksi digital.

Tindakan ARB telah merugikan banyak orang dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini