SuaraMalang.id - Warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang digegerkan dengan temuan bom aktif sisa perang pada Minggu (14/7/2024).
Bom tersebut ditemukan Slamet Munajat (43), warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis.
Slamet yang menyusuri sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi tua menemukan bom jenis Aircraft. Metal detector yang dibawanya memberi sinyal adanya benda besar terbuat dari logam.
Diduga, benda tersebut sebagai bom. Slamet melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian yang kemudian meneruskannya ke Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim.
Baca Juga:Menyelam di Antara Fosil Kayu: Pesona Bawah Air Sumber Jenon yang Menyegarkan
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan temuan tersebut. Pihaknya langsung memasang garis polisi.
Hasil penyelidikan diketahui bahwa bom dengan angka tahun 1918 itu merupakan sisa perang. Panjangnya 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan memiliki berat 45 kilogram.
Polisi melakukan pemusnahan di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, Senin (15/7/2024).
Warga dilarang mendekat dalam radius yang dapat dikatakan aman. Pemusnahan bom tersebut dilakukan dengan cara disposal, yakni prosedur standar yang harus diterapkan pada pemusnahan bom.
“Kami melakukan pengamanan proses disposal terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung. Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim,” ujar Dicka dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (15/7/2024).
Baca Juga:Menelusuri Keajaiban Tersembunyi: 4 Goa Spektakuler di Kabupaten Malang
Sebelum pemusnahan, telah dilakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya.
“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan disposal atau pencerai-beraian terhadap bom tersebut,” kata Dicka.
Dicka mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang.
“Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya,” pungkasnya.