SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang telah mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai ceramah yang disampaikan oleh Mama Ghufron, yang belakangan ini viral karena mengaku bisa berkomunikasi lewat video call dengan malaikat maut.
Ketua MUI Kabupaten Malang, Fadhol Hija, menyerukan kepada Mama Ghufron untuk bertobat atas penyimpangan ajaran yang dilakukannya.
Kasus ini menarik perhatian setelah video ceramah Mama Ghufron tersebar luas di media sosial, memicu kontroversi dan debat di kalangan masyarakat.
"Ada statement yang menyatakan video call dengan malaikat maut. Gimana caranya? Di sini sudah tidak berdasar sama sekali apa yang diucapkan," kata KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi MUI Pusat.
Baca Juga:Razia Prostitusi di Bedali, Baby Oil sampai Perlak Ikut Diangkut
Sebagai tanggapan, MUI Kabupaten Malang telah melakukan serangkaian investigasi dan kajian terhadap ajaran yang dibawa oleh Mama Ghufron.
"Dari kajian MUI Kabupaten Malang memang sudah banyak yang dipermasalahkan," ungkap Fadhol Hija.
Tim dari MUI telah berkunjung ke Pondok Pesantren Uniq Nusantara di Kecamatan Dampit, tempat Mama Ghufron mengajar, untuk melakukan klarifikasi.
Kunjungan ini melibatkan koordinasi dengan aparat keamanan setempat, termasuk kepolisian dan TNI, namun sayangnya Mama Ghufron tidak berkenan menemui tim MUI, dan hanya beberapa santrinya yang hadir sebagai juru bicara.
MUI Kabupaten Malang juga menemukan bahwa ajaran Mama Ghufron telah menyimpang dari 10 kriteria ajaran sesat yang telah ditetapkan oleh MUI.
Baca Juga:Gerindra Lirik Pj Wali Kota Malang untuk Pilbup, Sinyal Kuat Koalisi Terbentuk?
"Memang kalau dilihat dari kriteria MUI yang 10 item sesat itu sudah banyak yang masuk. Jadi itu bukan hanya satu atau dua (poin)," jelas Kiai Fadhol.
Hasil dari kajian tersebut telah disampaikan ke MUI Pusat, termasuk dokumentasi dan kumpulan video.
"Kesimpulan sementara memang banyak penyimpangan dari video itu, dan itu sudah direkam oleh MUI Pusat. Nanti hasilnya MUI Kabupaten Malang disuruh menunggu," tutur Fadhol, mengindikasikan bahwa keputusan lebih lanjut akan diambil oleh MUI Pusat.
Di tengah kekhawatiran akan penyebaran ajaran sesat, MUI Kabupaten Malang berharap Mama Ghufron mau bertobat dan berhenti menyebarkan konten yang bisa membingungkan umat.
"Kalau bisa mau menutup kontennya ini, supaya tidak tersebar. Kemudian, siap untuk dibina kalau memang mau tobat dan sebagainya," tambah Fadhol, menegaskan pentingnya keharmonisan dan kebenaran ajaran dalam masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati