Klaim Rekom untuk Abah Anton Maju Pilwali Malang Dipatahkan DPC PKB: Kalau Turun Saya Diberitahu

Ketua DPC PKB Kota Malang, Fatchullah angkat bicara mengenai klaim rekomendasi partai kepada Moch Anton atau Abah Anton di Pilwali Malang 2024.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 09 Juli 2024 | 08:16 WIB
Klaim Rekom untuk Abah Anton Maju Pilwali Malang Dipatahkan DPC PKB: Kalau Turun Saya Diberitahu
Abah Anton saar mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Malang di PKB. [beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Ketua DPC PKB Kota Malang, Fatchullah angkat bicara mengenai klaim rekomendasi partai kepada Moch Anton atau Abah Anton di Pilwali Malang 2024.

Isu tersebut muncul usai pertemuan antara Abah Anton dengan Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan rekom ke Abah Anton itu belum dikasih kabar. Kalau turun kan saya mesti diberitahu. Saya kira tidak mungkin di DPC tidak diberitahu, karena nanti tindaklanjutnya ada di DPC,” ujar Fatchullah dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2024)

Fatchullah mengungkapkan, sejumlah nama yang mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang tengah melakukan Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK).

Baca Juga:Niat Cari Rumput Kok Embat Gergaji Mesin, Pria Asal Wagir Malang Kena Batunya

UKK merupakan tahapan calon sebelum mendapatkan surat rekomendasi. Nama-nama yang mendaftar akan mendapatkan ujian.

"Menurut aturan internal PKB, tahapan pertama bagi bacakada adalah menerima surat tugas yang diberikan oleh tim desk Pilkada dan DPP. Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap kelayakan dan kompetensi bacakada sebelum akhirnya diberikan rekomendasi resmi," katanya.

Kemudian surat tugas yang turun akan ditembuskan kepada DPC PKB Kota Malang. Pengurus cabang memiliki peran untuk mensosialisasikan bakal calon.

"Ya, adanya surat tugas itu nanti disampaikan kepada Bacakada dan DPC untuk membantu sosialisasi. Inikan masih didiskusikan dulu dari segala aspek. Dicek di lapangan, terus integritasnya, dan terakhir visinya misinya. Tentu, DPP akan melakukan langkah-langkah itu," katanya.

Pun demikian, dia menyampaikan DPP PKB tetap memiliki kewenangan untuk menunjuk langsung bacalon tanpa melalui tahapan surat tugas.

Baca Juga:Penyebab Kematian Pelajar Gondanglegi Malang Perlahan Mulai Terkuak

"Tapi, dengan kondisi saat ini di Kota Malang kan kita tidak memiliki incumbent. Jadi, ya proses internal partai akan tetap mengikuti aturan yang berlaku demi memastikan transparansi dan akuntabilitas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini