SuaraMalang.id - Mahasiswi Malang berinisial WN harus mendekam di penjara akibat menuruti permintaan kekasihnya.
WN diamankan usai menuruti kekasihnya berinisial AP untuk mengambil dua paket di salah satu gerai ekspedisi, yang ternyata berisi ganja kering.
Keduanya telah menjalin cinta selama beberapa bulan. AP yang bekerja sebagai karyawan swasta di perusahaan trading menyuruh kekasihnya mengambil dua paket dari Medan. AP beralasan sibuk, sehingga menyuruh WN mengambil paketnya.
“AP juga mengutus HR untuk mendampingi WN mengambil dua paket di JNE. Paket itu berasal dari seseorang di Medan bernama Suryadarma,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Aries Purnomo dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga:Arema FC Resmi Perkenalkan Joel Cornelli: Sudah Lama Ingin Dilatih Pelatih Brasil
Setelah mengambil paketnya di ekspedisi, kemudian kembali ke kamar kos di Jalan Tlogomas Gang IV.
Sampainya di kamar kos, keduanya membuka paket yang ternyata berisikan 4 poket ganja kering dengan berat 1,8 kilogram. WN panik karena ini merupakan pengalaman pertamanya dengan barang terlarang tersebut.
Tak berselang lama, petugas BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Batu menggerebek tempat kos WN. “Untuk AP berhasil kabur. Saat ini masih kami lakukan pengejaran,” kata Aris.
Berdasarkan keterangan WN, ini merupakan pertama kalinya bersentuhan dengan ganja. WN juga tak tahu bila yang diambilnya tersebut merupakan narkotika.
“Saya cuma disuruh pacar saya. Saya juga nggak pernah pakai ganja, baru kali ini disuruh ngambil,” kata WN.
Baca Juga:Penyiksa Kucing di Dau Malang Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara