Penyiksa Kucing di Dau Malang Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara

Beberapa waktu lalu warga Dau, Kabupaten Malang dihebohkan dengan kucing mati terpaku di sebuah pohon.

Baehaqi Almutoif
Senin, 24 Juni 2024 | 16:23 WIB
Penyiksa Kucing di Dau Malang Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Bulan Penjara
Foto arsip. Mapolres Malang di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/Vicki Febrianto.

SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu warga Dau, Kabupaten Malang dihebohkan dengan kucing mati terpaku di sebuah pohon.

Polres Malang telah bergerak untuk mengamankan pelaku. Diketahui, pelaku berinisial IW (40), warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Dicka dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:Pendaki Asal Malang Hipotermia di Gunung Lemongan

Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 9 bulan. Pelaku tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor.

Dicka menegaskan telah meminta keterangan tersangka dan sejumlah saksi. Berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku kesal karena kucing-kucing liar tersebut sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya.

Hingga akhirnya pada Selasa (18/6/2024), pelaku mendapati seekor kucing di halaman rumahnya.

Pelaku lantas memukul kucing tersebut dengan batu dan menyayat tubuhnya menggunakan pisau. Tidak hanya itu, IW juga tega menancapkan paku ke kaki kucing yang sudah sekarat sebelum akhirnya mematoknya di sebuah pohon.

Pun demikian, Dicka menegaskan tengah mendalami keterangan pelaku. Pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan pelaku.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Kecelakaan Kerja di Pakisaji Malang, Korban Terjepit Mesin Bubut

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati satwa, yang berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak