Kronologi Anak Robohkan Rumah Ibunya karena Harta Gono-Gini

"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono-gini kepada ibunya," ujar Didik, Sabtu (18/5/2024).

Bernadette Sariyem
Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:04 WIB
Kronologi Anak Robohkan Rumah Ibunya karena Harta Gono-Gini
Seorang anak bernama Khoirul Ramadani (24) membongkar rumah ibunya di Jalan Moroseneng, Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. [dok/polisi]

SuaraMalang.id - Sebuah video yang menunjukkan anak di Malang merobohkan rumah ibunya dengan menggunakan bulldozer viral di media sosial.

Video ini memperlihatkan konflik warisan gono-gini yang memicu pembongkaran rumah tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam video yang beredar dan dibagikan oleh akun Instagram @amazingmalang, tampak sebuah bulldozer warna oranye menghancurkan sebuah rumah.

Tanpa menunggu lama, bagian atap rumah itu langsung hancur diikuti oleh puing-puing lainnya seperti genteng dan tembok. Rumah tersebut kini sudah rata dengan tanah.

Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono, membenarkan viralnya video tersebut. Menurut Didik, rumah yang dibongkar merupakan milik seorang perempuan berinisial S (43), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo.

"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono-gini kepada ibunya," ujar Didik, Sabtu (18/5/2024).

Didik menguraikan kronologi peristiwa tersebut. Diketahui bahwa S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, dan dikaruniai satu anak, yakni KR.

Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang dibangun di atas tanah pemberian orang tua S.

Namun, pernikahan mereka kandas pada tahun 2008, dan S serta YM memutuskan untuk hidup masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini