SuaraMalang.id - Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 88.213 kasus perceraian sepanjang tahun 2023, dengan jumlah tertinggi berada di Kabupaten Malang. Data ini berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis baru-baru ini.
Faktor utama penyebab perceraian di Jatim adalah masalah ekonomi, yang menjadi alasan paling dominan dalam banyak kasus.
Dari total 88.213 kasus perceraian, sebanyak 33.572 pasangan bercerai karena faktor ekonomi.
Berikut adalah lima daerah dengan kasus perceraian tertinggi di Jatim karena faktor ekonomi pada tahun 2023:
1. Jember
Jember mencatat jumlah perceraian tertinggi dengan alasan ekonomi, yaitu sebanyak 4.069 dari total 5.874 kasus perceraian yang terjadi sepanjang tahun 2023. Hal ini menempatkan Jember di posisi pertama dalam daftar daerah dengan perceraian tertinggi karena faktor ekonomi.
2. Kabupaten Malang
Kabupaten Malang berada di urutan kedua dengan 3.158 perceraian terjadi karena ekonomi dari total 7.038 pasangan yang bercerai. Kabupaten ini menjadi daerah dengan jumlah perceraian tertinggi secara keseluruhan di Jatim pada tahun 2023.
3. Banyuwangi
Banyuwangi mencatat 2.868 kasus perceraian dengan alasan ekonomi dari total 5.231 kasus perceraian. Daerah ini menempati urutan ketiga dalam daftar.
4. Kediri
Di Kediri, sebanyak 2.101 pasangan bercerai karena faktor ekonomi dari total 3.509 kasus perceraian yang terjadi sepanjang tahun 2023. Kediri berada di posisi keempat dalam daftar ini.
5. Kota Surabaya
Kota Surabaya mencatat 5.456 kasus perceraian, dengan 2.043 di antaranya disebabkan oleh masalah ekonomi. Ibu kota Jatim ini menempati urutan kelima dalam daftar daerah dengan kasus perceraian tertinggi karena faktor ekonomi.
Selain faktor ekonomi, ada beberapa alasan lain yang menyebabkan tingginya angka perceraian di Jatim, termasuk perselisihan dan pertengkaran, ditinggalkan secara sepihak, dan permasalahan lainnya. '
Data BPS menunjukkan bahwa perselisihan dan pertengkaran menjadi alasan kedua terbanyak dengan 2.378 kasus di Kabupaten Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang dan daerah lainnya di Jatim diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ekonomi dan konflik dalam rumah tangga, guna menurunkan angka perceraian di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati