Satpol PP Tertibkan Penyewa Rusunawa Gunungsari yang Tunggak Rp 6 Juta

Tunggakan sewa berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:02 WIB
Satpol PP Tertibkan Penyewa Rusunawa Gunungsari yang Tunggak Rp 6 Juta
Ilustrasi rumah susun [Istimewa/BantenNews.co.id].

SuaraMalang.id - Satpol PP Pemprov Jawa Timur melakukan penertiban terhadap penghuni Rusunawa Gunungsari di Surabaya yang menunggak sewa pada Kamis (16/5/2024).

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Hadi Wawan Guntoro, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah Pemprov melalui Dinas PU Cipta Karya Jatim memberikan peringatan dan imbauan untuk segera melunasi sewa, namun tidak membuahkan hasil.

"Upaya penertiban ini merupakan batas akhir karena kami di Pemprov Jatim melalui dinas terkait sudah melakukan pembicaraan atau musyawarah. Bahkan hingga tadi malam, sudah menerima itikad baik dari warga rusun,” tegas Wawan.

Dalam kesempatan ini, kamar hunian yang terdata menunggak dibersihkan dan disegel oleh petugas. Wawan menjelaskan bahwa para warga yang menunggak adalah penyewa Rusunawa Gunungsari eks korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.

Tunggakan sewa berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil.

Pada 30 April 2024, sebanyak 43 kepala keluarga (KK) penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) dan tagihan pembayaran berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta, tergantung harga sewa unit.

Kemudian, pada 14 Mei 2024, mereka menerima Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dan terancam akan dilakukan penertiban untuk yang kedua kalinya.

"Maka di kesempatan ini kamar hunian yang terdata menunggak kami bersihkan dan kami segel," ujar Wawan.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya terakhir setelah berbagai peringatan dan musyawarah tidak berhasil menyelesaikan masalah tunggakan sewa. Pemprov Jatim berharap dengan tindakan ini, para penghuni yang masih menunggak dapat segera melunasi kewajiban mereka.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini