Pegawai Dinkes Kepergok Teler di Klub Malam, Diduga Habis Pesta Ekstasi

"Ya sebenarnya, kalau penyalahguna, dia korban sebenarnya. Kalau di UU kan gitu. Kecuali dia pengedar," kata Robert.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Mei 2024 | 14:42 WIB
Pegawai Dinkes Kepergok Teler di Klub Malam, Diduga Habis Pesta Ekstasi
Ilustrasi - pil ekstasi. [Ist]

SuaraMalang.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemkab Tulungagung terjaring razia saat diduga mengonsumsi ekstasi di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya, pada Kamis (16/5/2024) dini hari.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyebutkan bahwa PNS tersebut berinisial HP (42), yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tulungagung, Jatim.

Saat diamankan, penyidik menyita dua butir ekstasi seberat sekitar 0,50 gram. Barang bukti tersebut merupakan sisa dari ekstasi yang belum sempat dikonsumsi oleh HP.

Hasil pengujian tes urine terhadap HP menunjukkan positif mengonsumsi zat narkotika jenis ekstasi.

"Dia PNS Tulungagung, di Dinas Kesehatan kayaknya. Usianya 40-an tahun. Dia duda. Ya karena pengguna, dia mungkin lagi memakai, dicek urin, positif," ujar Kombes Pol Robert Da Costa, dikutip Jumat (16/5/2024).

Atas temuan tersebut, HP telah dinyatakan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika. Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, HP ternyata sebatas pengguna dan tidak terbukti sebagai pengedar ataupun bandar.

"Ya sebenarnya, kalau penyalahguna, dia korban sebenarnya. Kalau di UU kan gitu. Kecuali dia pengedar," kata Robert.

Penyidik akan melimpahkan HP kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

"Iya (akan direhab), penyalahguna, nanti di TAT BNN. Nanti hasil TAT-nya akan dilihat," ungkapnya.

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang sedang mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini