Rem Tangan Aktif, Toyota Fortuner Tetap Terjun ke Jurang Bromo

Pengereman itu didukung dengan adanya bukti pada saat evakuasi kemarin, posisi tuas hand rem, rem tangan, ini berada di atas, ujarnya.

Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Mei 2024 | 17:52 WIB
Rem Tangan Aktif, Toyota Fortuner Tetap Terjun ke Jurang Bromo
Polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta baru terkait kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1683 TJG yang jatuh ke jurang di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Senin (13/5/2024). [dok/polisi]

SuaraMalang.id - Satlantas Polres Malang melibatkan teknisi otomotif dalam penyelidikan insiden kecelakaan mobil Toyota Fortuner di jalur Bromo yang terjadi pada Senin (13/5/2024).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa rem pada kendaraan yang mengangkut rombongan pengantar pernikahan tersebut masih berfungsi.

Hal ini dikuatkan oleh hasil pemeriksaan sementara dari teknisi yang menyatakan bahwa tuas rem tangan (hand rem) Fortuner tersebut berada dalam posisi aktif.

Meski demikian, mobil bertransmisi matik tersebut diduga melaju dalam kecepatan cukup tinggi sehingga tetap nyelonong dan akhirnya mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan tersebut.

“Masih pendalaman materi. Tadi kami sudah datangkan teknisi di Singosari. Namun ini masih kami kaji kembali. Nanti setelah genap, akan saya kumpulkan dan baru bisa saya sampaikan update-nya,” kata Adis, dikutip Kamis (16/5/2024).

Karena penyelidikan masih berlangsung, Adis belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi insiden kecelakaan yang merenggut empat korban jiwa tersebut.

Namun, dugaan sementara menyebutkan bahwa mobil melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi di jalan menurun.

"Iya, untuk dugaan sementara memang dari atas ini (melaju) bukan kecepatan tinggi, tapi lumayan tinggi. Jadi yang seharusnya memang pelan, namun ini bisa dikatakan lumayan tinggi,” ungkap Adis.

Perkiraan awal menunjukkan bahwa kecepatan mobil berkisar antara 60-80 kilometer per jam. “Karena (jejak) pengereman yang ada hanya pada titik marka itu (lokasi kecelakaan),” tambahnya.

Temuan bekas pengereman tersebut mengisyaratkan bahwa mobil tidak dalam kondisi rem blong. Sebaliknya, pengereman diduga masih dapat berfungsi.

“Pengereman itu didukung dengan adanya bukti pada saat evakuasi kemarin, posisi tuas hand rem, rem tangan, ini berada di atas,” ujarnya.

Meskipun rem tangan telah diaktifkan, mobil tetap melaju kencang lantaran bertransmisi matik. Dugaan lain menyebutkan bahwa upaya pengereman melalui rem tangan tersebut diduga juga terlambat dilakukan oleh pengemudi mobil.

“Tuas rem tangan posisi di atas, naik. Sedangkan posisi gigi transmisi ini berada di posisi nomor 3, matik,” beber Adis.

Polisi menduga, posisi rem tangan yang diaktifkan tersebut merupakan upaya terakhir pengemudi untuk menghentikan laju kendaraannya, namun sia-sia. Mobil tetap mengalami kecelakaan dan terperosok ke dalam jurang.

Hingga saat ini, Adis mengaku masih terus berkoordinasi dengan teknisi yang memeriksa kondisi mobil yang mengalami kecelakaan maut tersebut.

“Dugaan utama, kalau (rem) blong sepertinya tidak. Secara gambaran umum pemeriksaan, untuk rem masih bisa berfungsi namun tidak maksimal. Namun akan kami dalami lagi,” pungkas Adis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut di kawasan Hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di wilayah Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut terjadi pada Senin (13/5/2024) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Terdapat sembilan korban dalam peristiwa kecelakaan tragis tersebut. Empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RST Soepraoen, Kota Malang hingga Rabu (15/5/2024).

Para korban merupakan rombongan pengantar pernikahan. Dari sembilan korban, tiga di antaranya adalah keluarga mempelai wanita, sementara korban lainnya yang termasuk anak-anak merupakan saudara dan tetangga dari mempelai wanita.

Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1683 TJG telah dievakuasi dari jurang sedalam kurang lebih 100 meter pada Selasa (14/5/2024) dan kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini