SuaraMalang.id - Penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Brawijaya (UB) Malang pada Mei 2024 menuai sorotan dan kritik tajam dari mahasiswa.
Kenaikan biaya UKT yang signifikan, bahkan mencapai dua digit, telah memicu perdebatan hangat di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Pada Selasa (14/5/2024) malam, topik tentang mahalnya biaya UKT di UB Malang menjadi trending topic di media sosial X dengan tagar #turunkanUKTUB.
Ketidakpuasan mahasiswa terhadap kenaikan biaya tersebut memuncak dengan aksi demonstrasi yang berlangsung pada hari yang sama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penerapan UKT di UB Malang pada Mei 2024 ini dibagi menjadi 12 golongan yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.
Semakin tinggi angka pada golongan, semakin tinggi pula besaran UKT yang diterapkan. Sebagai contoh, mahasiswa yang termasuk dalam golongan 10 dikenakan UKT sebesar Rp 11,8 juta untuk jurusan Ilmu Matematika, sementara di Fakultas Kedokteran mencapai Rp 27 juta.
Kenaikan biaya UKT ini terbilang sangat signifikan, mencapai dua kali lipat dibanding sebelumnya. Pengumuman UKT yang dimulai sejak 13 Mei 2024 mendapat penolakan dari mahasiswa karena dianggap terlalu memberatkan dan tidak sebanding dengan fasilitas yang didapat.
Laman UB melansir, besaran UKT mahasiswa baru jalur SNBP 2024 telah ditetapkan sejak Senin, 13 Mei 2024 pukul 00.00 WIB dengan 12 golongan, meningkat dari sebelumnya yang hanya 8 golongan. Besaran UKT dari calon mahasiswa baru dapat diakses di laman Admisi UB.
Untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT, UB menyediakan opsi pengajuan bantuan keuangan dengan jadwal sebagai berikut:
- Pengajuan Bantuan Keuangan: 14 Mei 2024 – 18 Mei 2024
- Verifikasi BEM: 14 Mei 2024 – 19 Mei 2024
- Verifikasi Wakil Dekan 2: 14 – 22 Mei 2024
- Pengumuman: 22 Mei 2024
Berikut tata cara pengajuan bantuan keuangan UKT di UB:
1. Melakukan pengajuan melalui laman [bantuankeuangan.ub.ac.id](https://bantuankeuangan.ub.ac.id)
2. Mengisi formulir pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan benar
3. Mengunggah bukti dukung sesuai dengan syarat dan ketentuan pada formulir
4. Calon mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan keuangan oleh Wakil Dekan 2 dapat melihat hasil verifikasi bantuan keuangan pada laman Admisi dan melanjutkan proses pembayaran UKT sesuai tata cara.
Kenaikan biaya UKT yang memberatkan ini menjadi isu penting bagi mahasiswa UB dan diharapkan pihak universitas dapat memberikan solusi yang lebih memadai bagi mahasiswa yang terdampak.
Kontributor : Elizabeth Yati