SuaraMalang.id - Dewan Profesor Universitas Brawijaya Malang menyerukan pernyataan sikapnya merespons hiruk-pikuk Pemilu 2024 di halaman gedung rektorat, Selasa (6/2/2024). Total ada 8 poin penting pernyataan sikap.
Dewan Profesor Universitas Brawijaya menegaskan pernyataan sikap tersebut tidak ada unsur-unsur kepentingan tertentu selain agar Pemilu 2024 berjalan damai serta menegakkan hukum dan etika Demokrasi. Selain itu, perumusan pernyataan sikap telah dilakukan sejak Desember 2023 lalu dengan melibatkan berbagai perwakilan stakeholder kampus.
“Tidak ada kata terlambat untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah terkait kondisi demokrasi,” kata Prof. Sukir Maryanto.
Berikut rinciannya:
Baca Juga:UM Malang Serukan 5 Poin Penting untuk Presiden Jokowi, Ini Isinya
1. Mengimbau Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
2. Mengimbau Pemerintah, DPR, MK, dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika.
3. Mengimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan;
4. Mengimbau TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman;
5. Mengimbau para penyelenggara Pemilu, KPU, dan BAWASLU, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil;
Baca Juga:Terungkap! Viral Keributan di Suhat Malang Dikira Maling, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
6. Mengimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics;
7. Mengimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan; dan
8. Mengimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Kontributor : Aziz Ramadani