Tarif Parkir Tepi Jalan Khusus Mobil di Gresik Bakal Naik

"Kami mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah," kata Khusaini pada hari Kamis (8/4/2024).

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 21:24 WIB
Tarif Parkir Tepi Jalan Khusus Mobil di Gresik Bakal Naik
Ilustrasi Parkir. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik tengah melakukan sosialisasi rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dishub Gresik, Khusaini, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini belum diterapkan namun sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat.

Kenaikan tarif ini, menurut Khusaini, akan berlaku tidak hanya di area parkir tepi jalan umum tetapi juga di Tempat Parkir Khusus (TPK) Ngawen di Kecamatan Sidayu serta pada parkir insidentil.

"Kami mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah," kata Khusaini pada hari Kamis (8/4/2024).

Berdasarkan peraturan tersebut, tarif parkir untuk kendaraan roda empat akan mengalami kenaikan dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.

"Kenaikan ini khusus untuk kendaraan roda empat, sementara tarif untuk roda dua tidak akan mengalami perubahan," jelasnya.

Reaksi dari warga Gresik terhadap rencana kenaikan tarif ini bervariasi. Abdul Mughni, seorang warga Gresik Kota, menyatakan dukungannya terhadap penyesuaian tarif asalkan pengelolaan parkir lebih ditingkatkan.

"Tidak ada masalah dengan kenaikan, asalkan manajemen parkir diperbaiki sehingga lebih rapi dan petugas parkirnya lebih sigap," ujar Abdul.

Sebaliknya, Juli Antoni, warga lainnya, mengungkapkan keberatannya.

"Kenaikan dua ribu rupiah untuk sekali parkir terasa berat. Saya kurang setuju dengan penyesuaian ini," tutur Juli, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap beban tambahan yang mungkin harus ditanggung oleh para pengguna jasa parkir.

Dinas Perhubungan Gresik berencana melanjutkan sosialisasi untuk memastikan bahwa semua pihak terinformasi dengan baik sebelum tarif baru ini diberlakukan.

Melalui sosialisasi ini, Dishub Gresik berharap dapat mengumpulkan masukan dari warga untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan dalam penerapan tarif parkir yang baru.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini