SuaraMalang.id - Menjelang pengumuman putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat menekan independensi hakim.
Hal ini disampaikan menyusul rencana pengerahan massa oleh pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran, ke gedung MK.
"Kita percaya kan pada Hakim MK agar memiliki sikap kenegarawanan, jangan ditekan-tekan apalagi melibatkan suatu massa aksi," kata Hasto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Hasto menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi hakim untuk membuat keputusan dengan jernih dan independen, terlepas dari tekanan politik atau publik.
Lebih lanjut, Hasto menyatakan kepercayaannya kepada para hakim MK yang akan mengatasi "berbagai kegelapan" yang telah terjadi, khususnya merujuk pada putusan kontroversial terdahulu yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Kita berikan lah kehormatan pada hakim untuk mengambil keputusan dengan kejernihan nurani. Kami percaya pada hakim MK untuk mengatasi berbagai kegelapan akibat keputusan yang sebelumnya dilakukan oleh Anwar Usman melalui putusan Nomor 90," ujar Hasto.
Sementara itu, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan kesulitan dalam menahan emosi pendukungnya yang telah terprovokasi oleh tudingan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Dasco menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal langsung aksi massa pendukung di depan gedung MK pada hari pengumuman putusan.
"Kami sudah berusaha untuk menahan agar pendukung Prabowo Gibran ini tidak reaktif, tidak kemudian melakukan aksi-aksi, namun rasanya sulit juga," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Situasi ini menggambarkan ketegangan yang terjadi di sekitar proses hukum yang sangat penting ini, di mana hasilnya akan menentukan arah politik Indonesia untuk masa yang akan datang.
Dengan harapan keadilan dan transparansi, semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK.
Kontributor : Elizabeth Yati