Kasus Demam Berdarah di Malang Mengkhawatirkan, Moreket Sejak Februari

Kasus demam berdarah di Kabupaten Malang mengalami peningkatan signifikan.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 20 Maret 2024 | 11:48 WIB
Kasus Demam Berdarah di Malang Mengkhawatirkan, Moreket Sejak Februari
Foto oleh Tima Miroshnichenko dari Pexels

SuaraMalang.id - Kasus demam berdarah di Kabupaten Malang mengalami peningkatan signifikan. Sejak dua pekan terakhir Februari jumlah pasien meningkat tajam.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menunjukkan untuk kasus demam berdarah dengue pada minggu ketiga Februari 2024 mencapai angka 110 kasus.

Jumlah itu naik menjadi 135 kasus memasuki pekan keempat Februari 2024. Namun, mulai turun pada awal minggu Maret 2024 yang tercatat sebanyak 96 kasus. Minggu kedua Maret turun lagi 4 kasus baru.

Tingginya pasien DBD juga terjadi di Puskesmas Kepanjen yang menerima 24 pasien sepanjang Februari 2024. Jumlah itu naik dari Bulan Januari yang tercatat ada sebanyak 16 kasus.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Malang dan Sekitarnya 19 Maret 2024

Kasus demam berdarah dibagi menjadi tiga golongan, yaitu DD (Demam Dengue), DBD, DSS (Dengue Shock Syndrome). Kasus DSS ini yang biasanya dilakukan rujukan ke rumah sakit karena pasien mengalami trombosit kurang dari 50.000 mcL.

Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Tri Awignami mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk mewaspadai DBD.

Pihaknya juga mengeklaim telah melakukan sejumlah pencegahan dan antisipasi terhadap kasus DBD. Salah satunya melalui penyuluhan kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus.

Selain itu, Dinkes Kabupaten Malang juga mensosialisasikan mengenai gejala dan tanda DBD, seperti panas tinggi.

"Seluruh fasilitas layanan kesehatan melakukan deteksi dini DBD setiap ada kunjungan orang dengan tanda dan gejala DBD. Jika ditemukan tersangka atau kasus DBD, akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi untuk penanggulangan DBD. Tujuannya, menemukan penderita baru serta memutus rantai penularan," kata Awignami dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com.

Baca Juga:Viral Driver Ojol Ludahi Perempuan di Malang, Keluarga Tetap Tempuh Jalur Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini