SuaraMalang.id - Sebanyak 19 pemuda, termasuk pelajar dari berbagai tingkatan pendidikan, terjaring razia Polres Mojokerto Kota karena terlibat dalam kegiatan judi balap lari yang diselenggarakan di Jalan Raya Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada Minggu malam (17/3/2024).
Penangkapan ini mengungkap praktik taruhan ilegal dengan nilai taruhan mencapai Rp1 juta.
Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo, menjelaskan komposisi usia dan pekerjaan para pelaku.
"Dari mereka, 12 adalah pelajar SMA, 2 pelajar SMP, 4 pekerja, dan 1 mahasiswa," terang AKP Anang Leo, Senin (18/3/2024).
Baca Juga:Balap Liar Jelang Buka Puasa Dibubarkan Polisi, Bocil-bocil Lari Tunggang Langang
Kegiatan ini terdeteksi setelah polisi mendapatkan informasi dan menyelidiki dengan menyamar sebagai penonton.
Balap lari yang digelar melibatkan 2 hingga 3 pelari dalam satu sesi dan disertai taruhan yang totalnya mencapai Rp1 juta. Lokasi Jalan Raya Pulorejo terpilih sebagai arena baru untuk kegiatan ilegal ini, menurut AKP Leo.
Mengingat mayoritas pelaku masih berstatus sebagai pelajar, mereka tidak hanya dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) tetapi juga dibina oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto.
"Kami memutuskan untuk memberikan pembinaan di Dinsos Kota Mojokerto, mengingat status mereka sebagai pelajar," kata AKP Leo.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari kepolisian untuk menghentikan praktik taruhan ilegal yang melibatkan anak-anak di bawah umur dan mengedukasi mereka mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari kegiatan tersebut.
Baca Juga:Hotel Bintang Tiga di Mojokerto Hadirkan Menu Berbuka Puasa Khas Betawi
Kontributor : Elizabeth Yati