Alfamart di Mojokerto Dibobol Pencuri, Kerugian Hampir Rp 24 Juta

"Uang di dalam brankas yang diambil sebesar Rp23,9 juta. Kami masih mengecek total kerugian dan apa saja yang hilang," jelasnya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Februari 2024 | 17:47 WIB
Alfamart di Mojokerto Dibobol Pencuri, Kerugian Hampir Rp 24 Juta
Ilustrasi Alfamart

SuaraMalang.id - Gerai minimarket Alfamart di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto menjadi sasaran aksi pencurian pada Kamis, 15 Februari 2024.

Komplotan pencuri berhasil menjebol tembok bagian belakang toko dan menggondol isi brankas yang berisi uang tunai Rp 24 juta serta sejumlah barang berharga lainnya termasuk rokok dan kosmetik wanita.

Karyawan Alfamart menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 07.00 WIB saat mereka membuka toko dan mendapati kondisi gudang berantakan.

"Barang-barang jatuh semua, brankas sudah dijebol. Malingnya kemungkinan masuk lewat belakang," terang Sodiq, salah satu karyawan toko, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga:Pria Berjaket Ojol Curi Uang Rp6 Juta di Warung Sambelan

Menurut Sodiq, selain uang tunai, pencuri juga membawa barang dagangan lainnya. Namun, total kerugian masih dalam proses pengecekan oleh tim internal Alfamart.

"Uang di dalam brankas yang diambil sebesar Rp23,9 juta. Kami masih mengecek total kerugian dan apa saja yang hilang," jelasnya.

Salah satu tantangan dalam penyelidikan kasus ini adalah kerusakan pada sistem keamanan toko. DVR CCTV, yang merekam aktivitas toko, turut dirusak dan dibawa oleh pencuri, sehingga menyulitkan untuk menentukan waktu pasti kejadian.

"Terakhir saya tutup toko masih aman. Kami masih mencoba mengecek apakah rekaman CCTV bisa dilihat atau tidak karena DVR-nya diambil," ungkap Sodiq.

Polres Mojokerto telah merespon laporan tersebut dengan mengirimkan tim Inafis Satreskrim untuk melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:Kuliner Legendaris Mojokerto: Sate Kambing Warung Barokah Bu Musa, Kenikmatan Sejak 1945

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali, menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sooko dengan dukungan dari Unit Pidum.

Pencurian di Alfamart Desa Gemekan ini menambah daftar panjang kasus kejahatan terhadap properti komersial di wilayah Mojokerto.

Polisi mengimbau pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan mereka dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan lingkungan guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini