Polisi Selidiki Penemuan Tulang Manusia Dibungkus Spanduk di Ruko Malang

Terkait jenis kelaminnya juga masih diperiksa dokter forensik. Penemuan pakaian wanita belum bisa dijadikan patokan valid, tambah Kompol Danang.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Maret 2024 | 17:37 WIB
Polisi Selidiki Penemuan Tulang Manusia Dibungkus Spanduk di Ruko Malang
Ilustrasi tempat penemuan tulang manusia. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraMalang.id - Penemuan tulang manusia yang menggemparkan para pekerja bangunan di sebuah ruko di Jalan Galunggung, Kota Malang, pada Rabu (13/3/2024), kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami temuan tersebut, yang pertama kali ditemukan oleh pekerja yang hendak membongkar taman kosong di lokasi.

Kompol Danang Yudanto, Jumat (15/3/2024), mengatakan, "Kemarin kami sudah ke TKP, Jalan Galunggung No.65 terkait penemuan diduga tulang belulang manusia yang terbungkus kain spanduk.”

Penemuan itu turut diiringi dengan pakaian lengkap dan pakaian dalam wanita, meskipun belum bisa dipastikan apakah pakaian tersebut milik dari tulang belulang yang ditemukan.

Baca Juga:Geger Penemuan Tulang Manusia di Malang, Kepala Terpenggal

Kondisi temuan sangat kompleks dengan adanya sampah, spanduk, dan tumpukan material lainnya yang berdekatan dengan tulang belulang, membuat pihak kepolisian harus melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Terkait jenis kelaminnya juga masih diperiksa dokter forensik. Penemuan pakaian wanita belum bisa dijadikan patokan valid,” tambah Kompol Danang.

Posisi tengkorak kepala yang ditemukan terpisah dari tulang badan menjadi salah satu fokus pemeriksaan, menunjukkan bahwa temuan itu tidak hanya melibatkan tulang belulang tetapi juga kondisi lain yang memerlukan investigasi lebih lanjut.

“Semua terpisah, bukan kepala sama badan saja. Karena memang sudah tinggal tulang belulang,” ujarnya.

Saat ini, tulang belulang beserta benda-benda yang ditemukan di sekitarnya masih dalam pemeriksaan dokter forensik di RSSA Malang.

Baca Juga:Kursi Direksi Perumda Tugu Tirta Malang Terancam Kosong, Pemkot Belum Tentukan Pengganti

Kepolisian menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah ini merupakan kasus tindak pidana dan untuk mengidentifikasi identitas korban atau pemilik tulang belulang tersebut.

“Tentu diperiksa apakah ada bekas luka atau sesuatu yang tidak wajar di tulang belulang itu,” kata Danang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dalam beberapa tahun terakhir untuk segera mengecek di RSSA Malang.

Pekerja bangunan yang menemukan tulang tersebut, Hariyadi, menyebutkan bahwa tengkorak kepala dan tulang badan ditemukan dalam kondisi terpisah, dengan tengkorak kepala terbungkus karung goni dan tulang tubuh lain terbalut spanduk.

“Kerangkanya lengkap. Tapi kepalanya di dalam karung, lalu tulang lainnya di spanduk,” ucapnya, menggambarkan temuan di lokasi.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini