Kursi Direksi Perumda Tugu Tirta Malang Terancam Kosong, Pemkot Belum Tentukan Pengganti

Wahyu telah meminta jajarannya untuk mengevaluasi kinerja Perumda Tugu Tirta selama di bawah kepemimpinan direksi saat ini.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Maret 2024 | 14:48 WIB
Kursi Direksi Perumda Tugu Tirta Malang Terancam Kosong, Pemkot Belum Tentukan Pengganti
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Masa jabatan direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang akan berakhir pada 1 April 2024, namun hingga kini Pemerintah Kota Malang belum menentukan langkah pasti terkait penggantian jajaran direksi yang akan segera lowong.

Penundaan keputusan ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadi kekosongan posisi penting dalam perusahaan tersebut.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pembicaraan dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

Wahyu telah meminta jajarannya untuk mengevaluasi kinerja Perumda Tugu Tirta selama di bawah kepemimpinan direksi saat ini.

Baca Juga:PDI Perjuangan Pimpin Sementara Real Count Pemilu DPRD Kota Malang

"Kami masih dalam tahap kajian dan belum mengambil keputusan apapun," ujar Wahyu.

Dalam upaya mencari solusi, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, telah dikirim untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat di Jakarta, menjabarkan kinerja direksi saat ini, dan mencari opsi terbaik untuk masa depan Perumda Tugu Tirta.

Mendekati batas akhir masa jabatan direksi, terdapat beberapa opsi yang diajukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tugu Tirta, termasuk pembentukan panitia seleksi (Pansel) untuk direksi baru, perpanjangan masa jabatan direksi saat ini, atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) hingga proses seleksi dapat dilakukan.

Anggota Komisi B, DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, mengungkapkan bahwa DPRD akan memanggil Dewan Pengawas untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Arif menyarankan agar Pj Wali Kota Malang menunjuk pejabat sementara hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang selesai, menghindari potensi perombakan oleh wali kota yang baru terpilih.

"Saran saya, cukup dengan pejabat sementara untuk menjaga stabilitas sampai wali kota baru dilantik," ucap Arif.

Baca Juga:Pajak Kos-kosan di Malang Dihapus, Rp 3,7 Miliar Pajak Daerah Akan Hilang

Kepemimpinan baru di Perumda Tugu Tirta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, prioritas utama sebagai lembaga pelayanan publik.

Arif menekankan pentingnya kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, yang pada akhirnya juga akan berdampak positif terhadap pendapatan Perumda.

Ketidakpastian mengenai masa depan kepemimpinan di Perumda Tugu Tirta ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap layanan air bersih untuk masyarakat Kota Malang.

Pemerintah Kota Malang dan pihak terkait diharapkan segera menemukan solusi untuk memastikan keberlangsungan operasional dan layanan Perumda Tugu Tirta kepada masyarakat.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini