SuaraMalang.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data sementara terkait penyebab kematian terbanyak di antara petugas pemungutan suara Pemilu 2024.
Dari data yang dikumpulkan selama periode 10 - 15 Februari 2024, tercatat sebanyak 27 petugas pemilu meninggal dunia.
Mereka meninggal dalam berbagai fase kegiatan pemilu, mulai dari persiapan, hari pencoblosan, hingga pasca pemungutan suara.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa kematian para petugas tersebut paling banyak dipicu oleh penyakit jantung.
Baca Juga:Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Demak Digelar 24 Februari
"Ada total (sementara) 27 orang (meninggal)," kata Siti Nadia kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Lebih lanjut, ia merinci penyebab kematian tersebut, dengan sembilan kasus diakibatkan oleh penyakit jantung.
Selain itu, terdapat delapan kasus death on arrival yang masih dalam proses konfirmasi penyebabnya, empat kasus kecelakaan, dua kasus septic shock, dua kasus tanpa komorbid, serta masing-masing satu kasus kematian karena Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) dan hipertensi.
Data sebaran kematian petugas pemilu berdasarkan provinsi menunjukkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu tujuh orang.
Diikuti oleh Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing dengan lima orang, DKI Jakarta dan Banten dengan tiga orang, serta Sumatera Selatan dengan dua orang. Sementara itu, Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Utara masing-masing melaporkan satu kasus kematian.
Baca Juga:ART Bermodal Rp 2,5 Juta Berhasil Bersaing di Pemilu, Segini Sementara Suaranya
Kemenkes mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilu untuk meningkatkan kewaspadaan dan perhatian terhadap kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Data ini menjadi pengingat penting tentang risiko kesehatan yang mungkin dihadapi petugas pemilu, dan pentingnya pemeriksaan kesehatan serta persiapan yang memadai sebelum menjalankan tugas.
Pemilu 2024 telah menunjukkan betapa berat dan pentingnya peran petugas pemungutan suara. Pengorbanan mereka menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia, dan penghargaan serta perhatian terhadap kesehatan mereka harus menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat.
Kontributor : Elizabeth Yati