SuaraMalang.id - Kota Malang, yang mengalami peningkatan signifikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023, menghadapi tantangan baru dalam keselamatan jalan raya.
Sepanjang tahun tersebut, Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 435 kasus kecelakaan, menunjukkan rata-rata satu hingga dua insiden setiap harinya.
Angka ini bahkan mungkin lebih tinggi, mengingat kemungkinan adanya kecelakaan yang tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, menyatakan bahwa terjadi peningkatan angka kecelakaan setelah pandemi Covid-19.
Baca Juga:Update Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Dikeroyok 9 Kakak Tingkat, Awalnya Senggolan di Kafe
"Ini disebabkan oleh pemulihan kondisi masyarakat, termasuk ekonomi, yang mengakibatkan mobilitas warga kembali normal," kata Budi Hermanto, Kamis (18/1/2024).
Dibandingkan dengan data tahun 2022, terjadi kenaikan sekitar 17 persen, dari 371 kejadian. Kerugian materiil juga meningkat drastis, dari Rp 111 juta di tahun 2022 menjadi Rp 345 juta pada tahun 2023.
Untuk mengatasi masalah ini, Satlantas Polresta Malang Kota, dipimpin oleh Iptu M Isrofi, telah mengimplementasikan berbagai strategi pencegahan.
Ini termasuk patroli di jam-jam rawan, penempatan anggota di lokasi strategis, serta pemasangan imbauan di jalanan.
Selain itu, pemasangan rambu di daerah rawan kecelakaan dan sosialisasi tentang keselamatan berkendara di sekolah dan lingkungan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya ini.
Baca Juga:Waspada! Kasus Begal di Malang Sedang Marak
Menariknya, lokasi kecelakaan tidak hanya terbatas pada jalan Nasional yang dilalui kendaraan besar, tapi juga di beberapa jalan dalam kota.
Kecelakaan paling banyak terjadi pada dini hari hingga pagi, dengan beberapa faktor yang berkontribusi, termasuk kondisi jalanan yang sepi di malam hari yang mendorong pengendara untuk meningkatkan kecepatan.
Selain itu, kelalaian dalam penggunaan helm dan penurunan konsentrasi di malam hari juga menjadi faktor penting yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Kontributor : Elizabeth Yati