BEM Fakultas Hukum UB Malang Nyatakan Sikap untuk Jokowi, Ini Isinya

BEM dan DPM Fakultas Hukum UB Malang menyatakan sikap terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baehaqi Almutoif
Minggu, 04 Februari 2024 | 10:14 WIB
BEM Fakultas Hukum UB Malang Nyatakan Sikap untuk Jokowi, Ini Isinya
BEM FH UB saat menyatakan sikap untuk Presiden Jokowi, Jumat (3/2/2024). [TIMES Indonesia/ist]

SuaraMalang.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang menyatakan sikap terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum UB, Azka Rasyad Alfatdi menilai, pejabat negara telah kehilangan etika dan moral.

Pihaknya mengkritik putusan Makamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023 yang sarat akan kepentingan penguasa dan diputuskan dengan menabrak segala etika hukum yang ada.

"Kami sebagai mahasiswa Fakultas Hukum menyadari dan turut prihatin atas hilangnya nilai etika dan moral di setiap tindakan Presiden Joko Widodo yang terus mencoba melanggengkan kekuasaannya. Sehingga muncul keraguan kami akan jalannya demokrasi di negara ini yang telah kita jadikan komitmen bersama dalam penyelenggaraan negara pasca reformasi serta untuk menegakkan kedaulatan rakyat," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com.

Baca Juga:Pemakzulan Jokowi, Sekjen PDIP: Ketika Pemimpin Bekerja Secara Benar, Wacana Itu Tak Ada

Rasa haus kekuasaan telah menghilangkan komitmen untuk mengakkan reformasi. "Sebagai kepala negara seharusnya Presiden Joko Widodo dapat bersikap selayaknya negarawan, bukan malah memberikan keberpihakan," tegasnya.

Azka mengungkapkan, sebagai fakultas tertua di UB Malang sudah seharusnya menjaga demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia.

UB Malang memiliki sejarah panjang penegakan demokrasi di Indonesia. Almarhum Munir Said Thalib lebih dahulu melakukannya.

Berikut ini pernyataan sikap yang disampaikan Fakultas Hukum UB Malang:

1. Mengutuk segala tindakan Presiden Joko Widodo yang didasarkan atas kepentingan pribadi dengan menggunakan alat serta sumber daya negara untuk melanggengkan kekuasaannya.

Baca Juga:Pengamat Perkirakan Banyak Menteri Jokowi Mundur Usai Pilpres 2024

2. Menuntut agar kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui pemilihan umum tahun 2024 dijalankan tanpa intimidasi dan intervensi dari alat kekuasaan negara.

3. mendesak agar seluruh jajaran Kabinet yang terlibat secara langsung dalam pemilihan umum untuk segera mengundurkan diri dan tidak menggunakan alat kuasanya dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

4. Menuntut agar aparatur sipil negara baik ditingkat pusat, maupun yang berada di tingkat daerah untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.

5. Menuntut agar revisi Undang-Undang Pemilu yang berkenaan dengan keterlibatan presiden dan alat kuasa lainnya secara langsung dalam pemilu untuk secepatnya disahkan.

6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif akan kebutuhan untuk memperbaiki tatanan demokrasi dan koridor konstitusi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak