SuaraMalang.id - Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Malang Jawa Timur lengkap dengan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Mengutip laman resmi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat jaminan uang yang bisa dicairkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Tak Perlu ke Turki, Replika Masjid Hagia Sophia Ternyata Ada di Malang
Adapun yarat untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan antara lain sebagai berikut:
1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
2. Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
3. Kartu BPJS TK/Jamsostek asli dan fotokopi.
4. KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
5. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
Pekerja dapat melihat status keaktifan BPJS Ketenegakerjaan secara daring melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat Jamsostek Mobile (JMO).
Untuk pencairan atau klaim JHT, peserta dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat di tempat tinggal Anda.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anda pun juga dapat menjumpainya di Malang, Jawa Timur.
Baca Juga:Ditangkap Polisi, Tiga Pemuda di Malang Jual Bayi untuk Adopsi Seharga Rp8-18 Juta
Berikut alamat BPJS di Malang:
Kantor BPJS Malang
Alamat: Jl. Doktor Sutomo No.1, RW.3, Klojen, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65111.
Nomor telepon: 0341-354450
Kantor Cabang BPJS Malang
Alamat: Jl. Panji No.88, Penarukan, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65163
Nomor telepon: 0341-3901577
Itulah alamat kantor BPJS Ketenagakerjaan di Malang.