SuaraMalang.id - Kontroversi telah meletus di dunia hiburan Indonesia, dengan munculnya laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam ajang Miss Universe Indonesia.
Menurut kuasa hukum korban, sekitar 30 finalis diduga menjadi korban pelecehan saat melakukan body checking tanpa busana.
Dari jumlah tersebut, baru 7 orang yang sudah melaporkan dugaan pelecehan, meskipun jumlah ini terus bertambah.
Dalam pernyataan yang diberikan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan, "Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang, tapi berjalannya waktu terus bertambah."
Pihak kepolisian telah mengambil tindakan cepat dengan memulai penyelidikan atas dugaan ini. Pemeriksaan pertama telah dilakukan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8). Pelapor diwakili oleh kuasa hukumnya dan membawa beberapa bukti baru kepada penyidik.
Kompol Yuliansah selaku Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan ini, meskipun para korban masih belum hadir.
"Ini kita baru mau ketemu lawyer-nya (pelapor). Para korban masih belum hadir," jelas Yuliansyah.
Skandal ini telah mengejutkan banyak pihak dan memicu debat publik tentang standar etika dan moral dalam ajang kecantikan terkemuka ini.
Para korban dan kuasa hukumnya berharap untuk mengekspos apa yang sebenarnya terjadi dan mendapatkan keadilan.
Baca Juga:Skandal Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia: Suami Poppy Capella Buronan Korupsi di Malaysia
Penyelidikan ini masih berlangsung, dan banyak yang menunggu dengan cemas hasil dari pemeriksaan ini.
Laporan ini pasti akan terus mengguncang dunia hiburan Indonesia dan mungkin akan membuka mata banyak orang tentang realitas yang mungkin tersembunyi di balik kilauan panggung ajang kecantikan.
Kontributor : Elizabeth Yati