Mengetahui hal tersebut, Irwan kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Dia juga melapor ke BRI Kantor Cabang Sutoyo, Kota Malang.
“Saya disalahkan (pihak bank) karena ngklik pdf dan membagikan OTP. Loh bagaiamana bisa kita disalahkan sementara kita ini selalu memegang handphone. Saya ingin diviralkan agar tidak ada korban lagi. Sistem perlindungan harus diperbaiki jangan sampai konsumen dirugikan,” kata Irwan.
Kasus yang menimpa Irwan ini disebut juga sniffing, yakni berupa kejahatan penyadapan oleh hacker untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi data kredit, password email, dan data penting lainnya.
Baca Juga:Hati-hati Penipuan Perbankan, BRI Imbau Lagi Nasabahnya untuk Waspada
- 1
- 2