Klik Link PDF di Whatsapp, Uang Milik Pria di Malang Rp 546 Juta Sisa Rp 90 Ribu

Lagi, sniffing memakan korban. Uang Rp 546 Juta pria di Malang lenyap sisa Rp 90 ribu.

Baehaqi Almutoif
Senin, 17 Juli 2023 | 14:00 WIB
Klik Link PDF di Whatsapp, Uang Milik Pria di Malang Rp 546 Juta Sisa Rp 90 Ribu
Ilustrasi phising. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Irwan Gema, warga Malang mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah mengklik file Pdf di aplikasi pesan singkat Whatsapp.

Peristiwanya terjadi pada 11 Juni 2023, dia mendapat kiriman file di Whatsapp. Setelah dibuka, ponsel miliknya blank atau error.

“Pada keesokan harinya tanggal 12 Juni uang tabungan saya Rp 546 juta hilang hanya tinggal Rp 90 ribu. Subuh itu hilangnya,” ujar Irwan dikutip dari Beritajatim.com, Minggu (16/7/2023).

Dia mengaku sempat mendatangi tempat servis handphone untuk memperbaiki ponselnya. Irwan kemudian diminta untuk me-restart handphone.

Baca Juga:Hati-hati Penipuan Perbankan, BRI Imbau Lagi Nasabahnya untuk Waspada

Setelah dinyalakan ulang, ada pesan SMS kemudian muncul kode OTP mencoba masuk ke akun internet banking saya di akun BRI di aplikasi BRI Mobile (BRImo).

Pria 67 tahun tersebut sempat heran, sebab, dia tidak pernah menginstal palikasi Brimo.

“Anehnya lagi saya dapat SMS. Di sini sebenarnya saya tidak pernah pakai atau menginstal Brimo. Kok bisa BRI ini mudah sekali dibobol, sistem keamanannya rendah,” kata Irwan.

Irwan mengungkapkan, ada tiga kali transfer uang. Pertama, pada Senin, 12 Juli 2023 dini hari ada transaksi keluar ke sesama rekening BRI atas nama Iwan sebesar Rp500 juta.

Berikutnya, ada dana keluar dari rekeningnya sebesar Rp49 juta ke rekening BNI atas nama Rachmah Fauziah.

Baca Juga:Tabungan Nasabah di Malang Terkuras Rp549 Juta, BRI Lakukan Investigasi

“Padahal, saya tidak melakukan transaksi itu sama sekali. Dari 7 mobile banking yang saya miliki hanya BRI yang dibobol,” imbuh Irwan.

Mengetahui hal tersebut, Irwan kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Dia juga melapor ke BRI Kantor Cabang Sutoyo, Kota Malang.

“Saya disalahkan (pihak bank) karena ngklik pdf dan membagikan OTP. Loh bagaiamana bisa kita disalahkan sementara kita ini selalu memegang handphone. Saya ingin diviralkan agar tidak ada korban lagi. Sistem perlindungan harus diperbaiki jangan sampai konsumen dirugikan,” kata Irwan.

Kasus yang menimpa Irwan ini disebut juga sniffing, yakni berupa kejahatan penyadapan oleh hacker untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi data kredit, password email, dan data penting lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini