SuaraMalang.id - Mario Teguh, motivator terkenal di Indonesia, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan sejak bulan Juni lalu, diduga menggelapkan dana hingga Rp5 miliar.
Kasus ini kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Pada 19 Juni 2023 lalu, kami telah mengajukan laporan polisi terhadap seseorang dengan inisial MT. Laporan dengan nomor 3505 ini kini sedang ditelusuri oleh tim dari Polda Metro Jaya," ujar Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Dia juga mengatakan, "Ada dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp5 miliar. "
Baca Juga:5 Tips untuk Menghindari Penipuan Investasi, Waspada Tergiur Imbalan Cepat!
Mario Teguh dilaporkan setelah dianggap gagal memenuhi komitmen kerja sama sesuai perjanjian. Dia sebelumnya ditunjuk sebagai brand ambassador oleh pelapor, yang berharap bisa mendapatkan keuntungan signifikan setelah menjadikan Mario Teguh sebagai wajah mereknya.
"Minggu depan, klien kami akan dimintai keterangannya. Ada janji dari yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis klien kami, namun akhirnya tidak dipenuhi. Hal ini membuat klien kami mengalami kerugian besar dan telah mengeluarkan dana sebesar kurang lebih Rp5 miliar," jelas Djamaludin.
Djamaludin juga menambahkan, "BA ini adalah dia dan juga istrinya. Jadi kami memiliki dua orang terlapor di sini, yaitu yang bersangkutan dan istrinya."
Pelapor disebutkan telah menyerahkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh, namun tanpa mendapatkan tanggapan. Akhirnya, pelapor memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
"Kami telah mengirim somasi sebanyak tiga kali, namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, dengan berat hati, kami membuat laporan polisi ini," tutur pengacara tersebut.
Baca Juga:Mario Teguh Dipolisikan! Diduga Nipu Rp5 Miliar
Kontributor : Elizabeth Yati