Duuh Ada Lagi! Kini Kakek-kakek Guru Ngaji di Malang Dilaporkan Kasus Pencabulan

Lagi-lagi kasus pencabulan. Setelah seorang kiai, guru sekolah, ustadz, kini seorang guru ngaji dilaporkan dugaan kasus pencabulan di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Kamis, 26 Januari 2023 | 08:18 WIB
Duuh Ada Lagi! Kini Kakek-kakek Guru Ngaji di Malang Dilaporkan Kasus Pencabulan
Ilustrasi pelecehan seksual. (PIXABAY)

"Besok, Rabu (26/1/2023), akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor K, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelahnya," katanya memungkasi.

Apabila terbukti bersalah, tambah Taufik, Polisi bakal menjerat terduga K dengan Pasal 82 Jo pasal 76E UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini